Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran, Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan senilai 941 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Nasib apes di alami APRIYANA (23) Perempuan, warga Kresno Mulyo, Tegineneng, Pesawaran Lampung. Ia mengalami kerugian sebesar Rp. 941 juta yang digelapkan oleh seorang kenalannya.

Kejadian berawal ketika Apriyana memutuskan untuk berkerja sama dengan Pelaku SDMP (19) Perempuan, Mandala Sari, Sragi, Lampung Selatan Lampung berupa produk AMEL BEAUTY SALON dan GLAMSHINE serta pengambilan Handphone merk OPPO sebanyak 7 (Tujuh) unit.

Namun pada saat penagihan untuk pembayaran bulan Juli 2023, korban mendatangi rumah Pelaku dan saat ditemui Pelaku belum bisa melakukan pembayaran dengan alasan uang pembayaran untuk korban belum disetorkan oleh konsumen terlapor dan beralasan ATM terlapor Limit untuk mengirimkan uang.

Lalu Korban meninggalkan rumah Pelaku dan kembali lagi setelah beberapa jam kemudian mendapati bahwa rumah pelaku telah kosong yang di tinggal pergi Pelaku serta didapati informasi bahwa Pelaku hanya mengontrak rumah tersebut Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya .H. Hitijahubessy menjelaskan, jika pelaku penipuan dan penggelapan tersebut berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran Pada hari Minggu 06 Agustus 2023 sekira jam 20.30 wib.

Baca Juga :  Raup Rp2 M Kelola Akun YouTube Spesialis Hoaks, AZ Diciduk Polisi

“Kami mendapati informasi bahwa Pelaku sedang berada di Kota Surabaya dan Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas AKP Supriyanto.

tim Tekab 308 yang di pimpin langsung AKP Supriyanto berhasil meringkus Pelaku saat hendak menuju ke Provinsi Bali dari Kota Surabaya Jawa Timur, tepatnya saat pelaku sedang menaiki kendaraan umum Bis dan sedang berhenti transit di Kota Jember Provinsi Jawa Timur.

“di tengah perjalanan pengejaran kami mendapati tambahan informasi bahwa pelaku menaiki kendaraan Bis yang menuju Provinsi Bali dan sedang Transit di Kota Jember seketika itu lalu kami melakukan kordinasi dengan Polres Jember” Tambah Supriyanto.

Sesampainya Tim di Kota Jember Jawa Timur, tim menyisir di salah satu terminal didaerah Jember dengan di bantu oleh anggota Polres Jember dan saat melakukan penyisiran, tim mendapati pelaku sedang duduk didalam bis, saat itu juga kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 presisi Polres Pesawaran.

Baca Juga :  Motif Gelap di Balik Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Jejak Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar

Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 ( Satu ) Lembar KTP a.n SDMP, 1 ( satu ) unit HP merk REALME , 1 ( satu ) unit HP merk INFINIX , 1 ( satu ) Lembar ATM BCA, 1 ( satu ) Lembar ATM BRI, 1 ( satu ) Lembar buku tabungan BRI, Uang tunai Rp. 900.000 ( sembilan ratus ribu rupaih ), 1 (satu) buah serum vit-c merk Glam Shine, 1 (satu) buah serum acne merk Glam Shine, 1 (satu) buah serum gold merk Glame Shine yang di dapati Petugas saat melakukan penggeledahan terhadap Pelaku.

Ketika dilakukan introgasi oleh Tim Tekab 308, Pelaku mengakui perbuatan nya yang telah melakukan tindak pidana penipuan senilai Ratusan Juta Rupiah, Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. ( HUMAS PESAWARAN )

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com