Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran, Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan senilai 941 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Nasib apes di alami APRIYANA (23) Perempuan, warga Kresno Mulyo, Tegineneng, Pesawaran Lampung. Ia mengalami kerugian sebesar Rp. 941 juta yang digelapkan oleh seorang kenalannya.

Kejadian berawal ketika Apriyana memutuskan untuk berkerja sama dengan Pelaku SDMP (19) Perempuan, Mandala Sari, Sragi, Lampung Selatan Lampung berupa produk AMEL BEAUTY SALON dan GLAMSHINE serta pengambilan Handphone merk OPPO sebanyak 7 (Tujuh) unit.

Namun pada saat penagihan untuk pembayaran bulan Juli 2023, korban mendatangi rumah Pelaku dan saat ditemui Pelaku belum bisa melakukan pembayaran dengan alasan uang pembayaran untuk korban belum disetorkan oleh konsumen terlapor dan beralasan ATM terlapor Limit untuk mengirimkan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Korban meninggalkan rumah Pelaku dan kembali lagi setelah beberapa jam kemudian mendapati bahwa rumah pelaku telah kosong yang di tinggal pergi Pelaku serta didapati informasi bahwa Pelaku hanya mengontrak rumah tersebut Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya .H. Hitijahubessy menjelaskan, jika pelaku penipuan dan penggelapan tersebut berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran Pada hari Minggu 06 Agustus 2023 sekira jam 20.30 wib.

Baca Juga :  Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang ilegal, Eks Penindakan Kepabean dan Cukai

“Kami mendapati informasi bahwa Pelaku sedang berada di Kota Surabaya dan Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas AKP Supriyanto.

tim Tekab 308 yang di pimpin langsung AKP Supriyanto berhasil meringkus Pelaku saat hendak menuju ke Provinsi Bali dari Kota Surabaya Jawa Timur, tepatnya saat pelaku sedang menaiki kendaraan umum Bis dan sedang berhenti transit di Kota Jember Provinsi Jawa Timur.

“di tengah perjalanan pengejaran kami mendapati tambahan informasi bahwa pelaku menaiki kendaraan Bis yang menuju Provinsi Bali dan sedang Transit di Kota Jember seketika itu lalu kami melakukan kordinasi dengan Polres Jember” Tambah Supriyanto.

Sesampainya Tim di Kota Jember Jawa Timur, tim menyisir di salah satu terminal didaerah Jember dengan di bantu oleh anggota Polres Jember dan saat melakukan penyisiran, tim mendapati pelaku sedang duduk didalam bis, saat itu juga kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 presisi Polres Pesawaran.

Baca Juga :  Dadi Rachmadi Pimpin PN Tanjungkarang

Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 ( Satu ) Lembar KTP a.n SDMP, 1 ( satu ) unit HP merk REALME , 1 ( satu ) unit HP merk INFINIX , 1 ( satu ) Lembar ATM BCA, 1 ( satu ) Lembar ATM BRI, 1 ( satu ) Lembar buku tabungan BRI, Uang tunai Rp. 900.000 ( sembilan ratus ribu rupaih ), 1 (satu) buah serum vit-c merk Glam Shine, 1 (satu) buah serum acne merk Glam Shine, 1 (satu) buah serum gold merk Glame Shine yang di dapati Petugas saat melakukan penggeledahan terhadap Pelaku.

Ketika dilakukan introgasi oleh Tim Tekab 308, Pelaku mengakui perbuatan nya yang telah melakukan tindak pidana penipuan senilai Ratusan Juta Rupiah, Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. ( HUMAS PESAWARAN )

Berita Terkait

KW-RI Apresiasi Polres, Sindir Soal Legalitas Media
KKL Gagal, Dana Rp 400 Juta Mahasiswa FKIP Unila Diduga Digelapkan
Badko HMI Sumbagsel Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Mafia Impor Gula
Polisi Selidiki Kasus Belasan Siswa SD di Bandar Lampung Keracunan Jajanan
Polresta Bandar Lampung Bekuk 5 Tersangka Bandar Narkoba, Amankan 890 Pil Ekstasi dan Sabu
Viral ! Warga Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Curi Motor Tetangga, Warga Pringsewu Nyaris Di Amuk Masa
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Penjaga Kos Di Gelandang Ke Polres Pringsewu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 21:44 WIB

KW-RI Apresiasi Polres, Sindir Soal Legalitas Media

Jumat, 1 November 2024 - 18:23 WIB

KKL Gagal, Dana Rp 400 Juta Mahasiswa FKIP Unila Diduga Digelapkan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Badko HMI Sumbagsel Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Mafia Impor Gula

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Polisi Selidiki Kasus Belasan Siswa SD di Bandar Lampung Keracunan Jajanan

Jumat, 6 September 2024 - 15:21 WIB

Polresta Bandar Lampung Bekuk 5 Tersangka Bandar Narkoba, Amankan 890 Pil Ekstasi dan Sabu

Berita Terbaru