Tekab 308 Polsek Pardasuka Dan Tekab 308 Polres Pringsewu, Ringkus Pencuri Motor Dan HP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pringsewu Tekab 308 Polsek Pardasuka di bantu Tekab 308 Polres Pringsewu berhasil menangkap, DS pria berusia 30 tahun, Warga Pekon (Desa) Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu atas dugaan terlibat kasus pencurian.

 

Pria yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai buruh serabutan ini di ringkus polisi dirumahnya pada Selasa malam (21/11), sekira pukul 22.00 Wib
Kapolsek Pardasuka, Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka DS diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor dan dua unit ponsel di rumah korban, Rusman (48) warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu

Pencurian itu terjadi pada Selasa, 5 September 2023 sekira pukul 04.45 Wib saat korban dan Anggota keluarga lainya sedang tertudur pulas, akibatnya korban merugi hingga belasan juta rupiah
Menurut Kapolsek, Pelaku masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan sepotong besi, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang dapur dan juga menggasak dua unit handphone yang berada di atas tv.
Saat tersangka dalam perjalanan pulang, kata Kapolsek, 1 unit handphone yang dicuri dari rumah korban jatuh dan ditemukan warga lalu diserahkan ke Kantor Polsek Pardasuka

Sepeda motor hasil curian oleh tersangka DS dijual seharga Rp.2,5 juta dan uangnya telah habis di pakai untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, sedangkan 1 unit ponsel diakui tersangka telah dibuang karena dalam kondisi rusak,” ujar Kapolsek Pardasuka saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (23/11/2023) siang

Baca Juga :  Operasi Lilin Krakatau 2024, Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung

 

Disampaikan Kapolsek, tersangka DS ini sudah menyandang status residivis, Ia pernah ditangkap Polisi karena terlibat kasus pencurian dengan Pemberatan.
Ia juga menjelaskan, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Pardasuka, dan dalam proses penyidikan perkara di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Tersangka DS terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya. Ujarnya 

(Hengki)

Berita Terkait

Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
36 Polisi dan 2 Masyarakat Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung
Praktisi Hukum Kecam Penertiban Lahan di Sabah Balau oleh Pemprov Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Dorong Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan Jadi Teladan di Sekolah 
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja dan Sajam Diamankan
Aduan ke Polda Lampung Kini Lebih Cepat, Simak Cara Melapornya
Sidang Korupsi Proyek PDAM Way Rilau, Kuasa Hukum Gugat Lonjakan Kerugian Rp19,8 M
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 19:41 WIB

Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:39 WIB

36 Polisi dan 2 Masyarakat Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:04 WIB

Praktisi Hukum Kecam Penertiban Lahan di Sabah Balau oleh Pemprov Lampung

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:28 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Dorong Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan Jadi Teladan di Sekolah 

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:38 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja dan Sajam Diamankan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB