Sidang Lanjutan PHPU Pesawaran, KPU Siapkan Dokumen dan Bukti Tambahan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran.

Sidang pembuktian tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 Februari 2025 dan akan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk pemohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta termohon pasangan calon (Paslon) Nanda-Antonius.

Selain itu, pihak terkait lainnya yang turut dihadirkan adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Paslon Aries Sandi-Supriyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi sidang di MK.

Baca Juga :  Ketua AMSI Lampung Tegaskan Jurnalis Berperan Bantu Situasi Kondusif Pilkada

“Sidang pembuktian sebelumnya sempat diskors oleh Yang Mulia Hakim Panel dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 17 Februari 2025,” ujar Fery Ikhsan pada Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPU Pesawaran sedang menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, termasuk dokumen tambahan yang diminta oleh hakim panel sebagai alat bukti.

“Kami tengah menyiapkan dokumen terkait Pilkada dan akan menyerahkannya kepada panitera sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Fery juga menegaskan keyakinannya bahwa Majelis Hakim MK akan memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan serta dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Baca Juga :  Pemuka Agama hingga Pengusaha, Dukungan Irjen Ahmad Lutfhi Maju Pilgub Jateng 2024 Terus Mengalir

“Kami percaya bahwa hakim Mahkamah Konstitusi memiliki independensi yang tinggi untuk menjaga kemurnian suara masyarakat Kabupaten Pesawaran,” tandasnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 3 Ayat (1), pihak-pihak dalam sengketa PHPU meliputi:

a. Pemohon,

b. Termohon, dan

c. Pihak Terkait.

Sementara itu, pada Ayat (2) disebutkan bahwa Mahkamah juga dapat mendengar keterangan dari Bawaslu atau Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai pemberi keterangan, serta pihak lain yang dianggap perlu.

Berita Terkait

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pidato Sambutan Gubernur Lampung Periode 2025
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:13 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:25 WIB

Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB