Sedih, Lampung Jadi Provinsi Terkorup Di Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com— Kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan di Provinsi Lampung patut mendapat perhatian serius dari para kepala daerah. Mulai dari Gubernur, Bupati hingga Walikota. Karena Provinsi Lampung menempati peringkat 10 sebagai provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia.

Dari Informasi yang dihimpun, fakta bila mengacu data dari Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung RI. Diungkapkan, dari tahun 2020 hingga 2024 telah terjadi 151 kasus korupsi yang melilit aparatur pemerintah berbagai tingkatan di Provinsi Lampung, dengan nilai kerugian negara tidak kurang dari Rp 207.593.412.073,19.

Kemudian, Kabupaten Lampung Timur sepanjang 4 tahun belakangan merupakan yang terbanyak terjadi tindak pidana korupsi, yaitu 21 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 3.287.914.315,75.

Urutan ke-2 aparatur pemerintah terkorup di Provinsi Lampung terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura). Di kabupaten yang kini dipimpin Hamartoni Ahadis itu, sepanjang tahun 2020 hingga 2024 telah terjadi 19 kasus korupsi, dengan kerugian negara senilai Rp 88.131.402.135,62. Dan merupakan kerugian uang negara terbesar di Provinsi Lampung dalam kurun waktu 4 tahun belakang.

Kota Bandar Lampung menempati urutan ke-3, dengan 15 kasus korupsi dan kerugian negara Rp 57.058.100.047,43. Jumlah kerugian negaranya berada di ranking ke-2 di Provinsi Lampung setelah Lampung Utara (Lampura).

Sedangkan peringkat ke-4 sebagai wilayah terkorup adalah Kabupaten Way Kanan, dengan 13 kasus dan kerugian negara mencapai Rp 8.161.480.963,99. Posisi wilayah terkorup ke-5 adalah Kabupaten Pesawaran, dengan 12 kasus dan kerugian negara Rp 5.655.144.020,00. Kabupaten Tanggamus di peringkat ke-6, juga dengan jumlah sama, yaitu 12 kasus korupsi dan kerugian negara sebanyak Rp 5.405.775.629,00.

Baca Juga :  Resmi di Lantik, Berikut Susunan kepengurusan PWNU Provinsi Lampung Masa Khidmah 2023-2028

Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dengan 10 kasus dan kerugian negara Rp 11.958.937.442,25 di peringkat ke-7 sebagai wilayah terkorup di Lampung. Posisi ke-8 adalah Kabupaten Mesuji dengan 9 kasus, dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 6.614.144.616,00.

Posisi ke-9 sebagai wilayah terkorup di Lampung era tahun 2020 hingga 2024 adalah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Juga dengan 9 kasus, jumlah kerugian negara di angka Rp 5.288.262.554,27.

Sementara, posisi ke-10 sebagai wilayah terkorup adalah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dengan 8 kasus, dan telah merugikan negara sebanyak Rp 7.120.833.264,58.

Selain itu, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menempati posisi ke-11, dengan 6 kasus dan membuat kerugian negara sebesar Rp 2.725.449.503,00. Dan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berada di peringkat ke-12, dengan 5 kasus serta telah merugikan keuangan negara Rp 1.499.329.204,00.

Sedang 3 wilayah lainnya sama-sama memiliki 4 kasus. Yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan kerugian negara Rp 1.905.455.175,00, Kabupaten Pringsewu dengan kerugian negara Rp 1.734.710.984,00, dan Kota Metro dengan kerugian negara Rp 1.046.472.218,28.

Baca Juga :  Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Dominasi Sektor Infrastruktur

Menurut data Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung RI, jenis korupsi di lingkungan aparatur pemerintah di semua tingkatan di Provinsi Lampung dari tahun 2020 hingga 2024 sebanyak 151 kasus tersebut terdiri dari: 132 kasus praktik merugikan keuangan negara (87,4%), 10 kasus gratifikasi (6,6%), 7 kasus pemerasan (4,6%), dan 2 kasus penggelapan dalam jabatan (1,3%).

Sektor apa saja yang menjadi biang maraknya praktik korupsi selama tahun 2020 hingga 2024 itu? Ini perinciannya:

1. Sektor Desa. 69 Kasus. Kerugian Negara Rp 28.209.962.636,16.

2. Sektor Infrastruktur. 23 Kasus. Kerugian Negara Rp 108.777.371.800,94.

3. Sektor Kesehatan. 13 Kasus. Kerugian Negara Rp 8.049.865.912,00.

4. Sektor Pendidikan. 11 Kasus. Kerugian Negara Rp 23.133.153.019,51.

5. Sektor Administrasi Umum Pemerintah. 10 Kasus. Kerugian Negara Rp 10.412.775.283,00.

6. Sektor Sosial. 7 Kasus. Kerugian Negara Rp 1.176.472.950,00.

7. Sektor Pertanian. 4 Kasus. Kerugian Negara Rp 8.555.545.802,58.

8. Sektor BUMN – Perbankan. 3 Kasus. Kerugian Negara Rp 3.201.513.770,00.

9. Sektor Fiskal. 3 Kasus. Kerugian Negara Rp 3.895.628.504,00.

10. Sektor BUMD. 2 Kasus. Kerugian Negara Rp 5.192.343.474,00.

11. Sektor BUMDes. 2 Kasus. Kerugian Negara Rp 1.109.916.742,00.

12. Sektor Lain-Lain. 4 Kasus. Kerugian Negara Rp 5.878.862.179,00.

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Berita ini 1,884 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:36 WIB

Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:40 WIB

Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WIB

Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung

Berita Terbaru