Rakyat Lampung Gedor Jakarta!!!! Tuntut Ukur Ulang HGU, Copot Nusron Jika Lindungi SGC

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Lampung Gedor Jakarta!!!! Tuntut Ukur Ulang HGU, Copot Nusron Jika Lindungi SGC.

 

berandalappung.com— Jakarta, ratusan massa aksi Triga Rakyat Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat, kembali mengguncang pusat kekuasaan. Senin (25/8/2025), mereka menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, menuntut segera dijalankannya putusan RDP/RDPU DPR RI pada 19 Juli 2025 terkait pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Aksi berlangsung dengan pekikan orasi yang menuding pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, berlarut-larut dan terkesan melindungi kepentingan korporasi. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa rakyat Lampung sudah terlalu lama dipermainkan birokrasi. “Putusan RDP/RSPU DPR RI itu bukan kertas kosong, itu amanah rakyat. Jika ukur ulang terus ditunda dengan alasan teknis dan anggaran, maka ini bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat Lampung,” ucapnya lantang.

Nada serupa disampaikan Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, yang langsung menyasar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia mengingatkan agar sang menteri tidak main-main dengan nasib rakyat. “Kalau Menteri tidak mampu jalankan amanah ini, lebih baik mundur.

Jabatan itu amanah, bukan hadiah untuk duduk manis. Kami beri ultimatum, jika tidak ada sikap tegas, kami akan lakukan aksi setiap hari di ATR/BPN dan aksi di Istana Negara,” tegas Romli di hadapan massa.

Baca Juga :  Ajudan Kalbadi, Larang Wartawan Kandidat Meliput

Di sela aksi, perwakilan massa sempat diterima untuk melakukan hearing dengan ATR/BPN. Pihak kementerian yang diwakili Subag Bidang HGU, Abdurrahman menyampaikan bahwa proses verifikasi dan identifikasi sudah dilakukan, tetapi perintah ukur ulang belum turun.

Dokumen inventarisasi pun belum disampaikan ke Komisi II DPR. Hal ini membuat para aktivis kian curiga, terutama ketika Ketua Akar meminta dokumen tersebut namun tidak diberikan. “Seolah dokumen itu seperti kitab suci yang disembunyikan, tidak boleh diakses rakyat,” keluh Indra.

Sementara itu, Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menyebut hasil pertemuan dengan perwakilan ATR/BPN justru menambah kekecewaan. , hanya menyebut verifikasi dan identifikasi sudah dilakukan, tetapi ukur ulang belum ada perintah.

“Ini lahan milik negara. Perusahaan seharusnya tunduk pada aturan. Jika sampai dibiarkan, jelas negara ikut membiarkan perusahaan merugikan rakyat,” kata Sudirman.

Tak puas di ATR/BPN, massa melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Agung RI. Di sana mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan praktik suap dan pengemplangan pajak oleh PT SGC. Dalam orasinya, massa menuding Kejagung lamban menangani kasus dugaan suap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp70 miliar yang menyeret nama oknum jaksa Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Uang itu disebut-sebut berasal dari petinggi PT SGC untuk mengatur perkara perdata yang melibatkan perusahaan.

Baca Juga :  Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Triga juga mengingatkan adanya indikasi pengemplangan pajak hingga Rp20 triliun yang melibatkan SGC, termasuk dugaan manipulasi luas lahan serta perampasan tanah di sejumlah kecamatan Lampung.

“Negara kehilangan triliunan, rakyat kehilangan tanahnya, tapi negara justru diam. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah kejahatan yang sistematis,” teriak salah satu orator, Novianto, di tengah kepulan asap spanduk terbakar.

Bagi massa, aksi di Jakarta hanyalah permulaan. Mereka berjanji akan membawa perlawanan lebih besar ke Provinsi Lampung, menggelar demonstrasi di kantor pemerintah provinsi hingga BPN daerah. Tuntutan mereka sederhana: ukur ulang segera, transparan, dan diawasi rakyat. Jika tidak, mereka akan terus mengawal hingga kedaulatan agraria ditegakkan.

“Pertanyaannya jelas: Nusron Wahid berpihak ke rakyat atau ke korporasi? Dan apakah Presiden Prabowo berani berpihak pada rakyat atau justru tunduk pada kepentingan oligarki?” ujar Indra Musta’in menutup aksinya, disambut pekikan massa.

Gelombang perlawanan itu menegaskan, sengkarut lahan SGC bukan sekadar konflik tanah lokal, melainkan pertaruhan besar: keberpihakan negara, antara rakyat atau korporasi.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:36 WIB

Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:40 WIB

Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WIB

Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Berita Terbaru