Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
berandalappung.com — Bandar Lampung, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan bahwa penyelidikan kasus illegal logging yang terjadi di kawasan Sakhbardong, Kabupaten Pesisir Barat, masih terus berlangsung dan tidak dihentikan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Dery Agung Wijaya . Ia memastikan aparat kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan dugaan penebangan pembohong yang merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.
“Kami tidak menghentikan penyelidikan terhadap kasus illegal logging yang ada di Pesisir Barat. Proses hukum masih terus berjalan dan didalami,” ujar Kombes Pol Dery Agung Wijaya.
Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan Saksi, menelusuri jalur distribusi kayu hasil pembalakan pembohong, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus illegal logging menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, ancaman bencanas, serta berpotensi merugikan negara.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penebangan pembohong.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas illegal logging. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tambahnya.
Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam melakukan praktik illegal logging sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan dan supremasi hukum di Provinsi Lampung
Editor : Alex Buay Sako











