Pleno Pilgub Lampung Dimulai, Empat Paslon Kabupaten Tak Terima Hasil

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa seluruh KPU di 15 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi suara di wilayah masing-masing. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa seluruh KPU di 15 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi suara di wilayah masing-masing. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur Lampung 2024 pada Sabtu (7/12/2024) di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa seluruh KPU di 15 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi suara di wilayah masing-masing.

“Rekapitulasi di 15 (KPU) sudah selesai semua, jadi tinggal rekapitulasi tingkat Provinsi saja,” ujar Erwan dalam acara FGD Media Relations Pilkada Serentak 2024 di Rumah Makan Pindang Uwo, Pahoman, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Mangarove, Hutan Ajaib Yang Menjanjikan Sumber Obat Masa

Pleno tingkat Provinsi dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB. Erwan memastikan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Namun, tidak semua pasangan calon kepala daerah puas dengan hasil tersebut.

Empat pasangan calon dari tingkat kabupaten telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah:

1. Nanda Indira-Antonius (Paslon 2, Kabupaten Pesawaran)

Baca Juga :  Debat Ketiga Pilgub Lampung: Pasangan Ardjuno Paparkan Strategi Pembangunan Berkelanjutan

2. Hendriwansyah-Danial Anwar (Paslon 3, Kabupaten Tulang Bawang)

3. Edi Azhari-Tri Isyani (Paslon 3, Kabupaten Mesuji)

4. Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim (Paslon 2, Kabupaten Pesisir Barat)

Keempat paslon tersebut menolak penetapan hasil Pilkada oleh KPU di wilayah masing-masing dan membawa sengketa ke jalur hukum.

Rapat pleno besok menjadi langkah akhir rekapitulasi di tingkat provinsi sebelum hasil Pilgub Lampung 2024 diumumkan secara resmi.

Berita Terkait

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung
Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Rawat Tradisi Keagamaan, DKD Lampung Gelar Bimtek dan Kurban di Pesawaran
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WIB

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:33 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Berita Terbaru

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB