Pengamat: Sirekap Harus Dibenahi agar Tak Picu Polemik di Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadiyah Lampung (UML) Candrawansyah. Dok: berandalappung.com

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadiyah Lampung (UML) Candrawansyah. Dok: berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com)- Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah menyoroti peran aplikasi Sirekap dalam proses Pemilu.

Sirekap merupakan salah satu alat yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi awal terkait hasil pemilihan.

Meski begitu, Candrawansyah menegaskan bahwa hasil yang ditampilkan oleh Sirekap bukan merupakan hasil resmi yang digunakan untuk menetapkan pemenang Pemilu.

Candrawansyah menjelaskan bahwa aplikasi ini sebenarnya bertujuan baik, yaitu untuk menyediakan mekanisme kontrol sosial yang melibatkan masyarakat dalam memantau proses pemilihan.

Namun, menurutnya Sirekap belum sepenuhnya berhasil karena masih mengalami berbagai kendala, terutama dalam penerapannya di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di daerah pelosok.

Baca Juga :  Pleno KPU Rampung, Capres 02 Unggul di Lampung

“Sirekap hanya alat bantu untuk menyosialisasikan hasil pemilihan di TPS. Walaupun bermanfaat, aplikasi ini belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat, karena informasi yang disajikan sering kali masih menimbulkan pertanyaan,” ungkapnya pada Rabu, (9/10/2024).

Dalam pengalaman Pemilu 2024 sebelumnya, aplikasi Sirekap bahkan sempat memicu kegaduhan karena hasil yang fluktuatif, sehingga KPU memutuskan untuk menghentikan penggunaannya.

Menurut Candrawansyah, perlu ada perbaikan besar-besaran pada aplikasi ini agar benar-benar bisa menjadi alat kontrol yang valid dan memberikan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!

Namun, jika perbaikan tersebut tidak dapat dilakukan, lebih baik aplikasi ini tidak digunakan sama sekali untuk menghindari potensi kegaduhan seperti yang pernah terjadi,” lanjut Candrawansyah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kemurnian hasil pemilihan.

Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi hasil di TPS dan berani menyuarakan jika ada kejanggalan.

Salah satu caranya adalah dengan memfoto C Plano hasil pemilihan dan menyebarkannya di grup-grup komunitas, sehingga meminimalkan celah terjadinya manipulasi data.

“Tidak bisa terlalu berharap pada Sirekap, jadi peran masyarakat sangat krusial dalam menjaga integritas hasil pemilu,” tutup Candrawansyah.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

DPRD

DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:07 WIB