Pengamat: Sirekap Harus Dibenahi agar Tak Picu Polemik di Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadiyah Lampung (UML) Candrawansyah. Dok: berandalappung.com

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadiyah Lampung (UML) Candrawansyah. Dok: berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com)- Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah menyoroti peran aplikasi Sirekap dalam proses Pemilu.

Sirekap merupakan salah satu alat yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi awal terkait hasil pemilihan.

Meski begitu, Candrawansyah menegaskan bahwa hasil yang ditampilkan oleh Sirekap bukan merupakan hasil resmi yang digunakan untuk menetapkan pemenang Pemilu.

Candrawansyah menjelaskan bahwa aplikasi ini sebenarnya bertujuan baik, yaitu untuk menyediakan mekanisme kontrol sosial yang melibatkan masyarakat dalam memantau proses pemilihan.

Namun, menurutnya Sirekap belum sepenuhnya berhasil karena masih mengalami berbagai kendala, terutama dalam penerapannya di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di daerah pelosok.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi - Sutono dan RMD - Jihan Siap Bertarung di Pilgub Lampung 2024

“Sirekap hanya alat bantu untuk menyosialisasikan hasil pemilihan di TPS. Walaupun bermanfaat, aplikasi ini belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat, karena informasi yang disajikan sering kali masih menimbulkan pertanyaan,” ungkapnya pada Rabu, (9/10/2024).

Dalam pengalaman Pemilu 2024 sebelumnya, aplikasi Sirekap bahkan sempat memicu kegaduhan karena hasil yang fluktuatif, sehingga KPU memutuskan untuk menghentikan penggunaannya.

Menurut Candrawansyah, perlu ada perbaikan besar-besaran pada aplikasi ini agar benar-benar bisa menjadi alat kontrol yang valid dan memberikan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Resmen Kadapi Usung Empat Program Prioritas Untuk Way Kanan

Namun, jika perbaikan tersebut tidak dapat dilakukan, lebih baik aplikasi ini tidak digunakan sama sekali untuk menghindari potensi kegaduhan seperti yang pernah terjadi,” lanjut Candrawansyah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kemurnian hasil pemilihan.

Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi hasil di TPS dan berani menyuarakan jika ada kejanggalan.

Salah satu caranya adalah dengan memfoto C Plano hasil pemilihan dan menyebarkannya di grup-grup komunitas, sehingga meminimalkan celah terjadinya manipulasi data.

“Tidak bisa terlalu berharap pada Sirekap, jadi peran masyarakat sangat krusial dalam menjaga integritas hasil pemilu,” tutup Candrawansyah.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB