Bandar Lampung (berandalappung.com)- Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah menyoroti peran aplikasi Sirekap dalam proses Pemilu.
Sirekap merupakan salah satu alat yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi awal terkait hasil pemilihan.
Meski begitu, Candrawansyah menegaskan bahwa hasil yang ditampilkan oleh Sirekap bukan merupakan hasil resmi yang digunakan untuk menetapkan pemenang Pemilu.
Candrawansyah menjelaskan bahwa aplikasi ini sebenarnya bertujuan baik, yaitu untuk menyediakan mekanisme kontrol sosial yang melibatkan masyarakat dalam memantau proses pemilihan.
Namun, menurutnya Sirekap belum sepenuhnya berhasil karena masih mengalami berbagai kendala, terutama dalam penerapannya di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di daerah pelosok.
“Sirekap hanya alat bantu untuk menyosialisasikan hasil pemilihan di TPS. Walaupun bermanfaat, aplikasi ini belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat, karena informasi yang disajikan sering kali masih menimbulkan pertanyaan,” ungkapnya pada Rabu, (9/10/2024).
Dalam pengalaman Pemilu 2024 sebelumnya, aplikasi Sirekap bahkan sempat memicu kegaduhan karena hasil yang fluktuatif, sehingga KPU memutuskan untuk menghentikan penggunaannya.
Menurut Candrawansyah, perlu ada perbaikan besar-besaran pada aplikasi ini agar benar-benar bisa menjadi alat kontrol yang valid dan memberikan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Namun, jika perbaikan tersebut tidak dapat dilakukan, lebih baik aplikasi ini tidak digunakan sama sekali untuk menghindari potensi kegaduhan seperti yang pernah terjadi,” lanjut Candrawansyah.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kemurnian hasil pemilihan.
Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi hasil di TPS dan berani menyuarakan jika ada kejanggalan.
Salah satu caranya adalah dengan memfoto C Plano hasil pemilihan dan menyebarkannya di grup-grup komunitas, sehingga meminimalkan celah terjadinya manipulasi data.
“Tidak bisa terlalu berharap pada Sirekap, jadi peran masyarakat sangat krusial dalam menjaga integritas hasil pemilu,” tutup Candrawansyah.