Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah efisiensi anggaran.

Kebijakan ini direncanakan akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program pemutihan pajak ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pajak progresif, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berinovasi dengan meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK di Bandarlampung, Senin (21/4/2025).

Inovasi tersebut bukan hanya soal kemudahan administrasi. Di balik inovasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong strategi besar: memperbaiki infrastruktur jalan lewat peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, layanan drive thru ini lahir dari kegelisahan akan kondisi jalan yang belum memadai. Perbandingan dengan provinsi lain jadi titik tolak.

“Kondisi jalan mantap di Lampung mencapai 78%, sedangkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%). Saya menilai dari APBD kita dengan kedua Provinsi ini sangat jauh berbeda, sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya,” ujar Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Ardjuno Akan Membawa Lampung Menjadi Lumbung Pangan Nasional

Ia menambahkan, yang dilihat masyarakat bukan soal keterbatasan anggaran, melainkan hasilnya.

“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” sambungnya.

Solusinya? Pemerintah melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah, hanya 38% dari sekitar dua juta kendaraan yang terdata.

“Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ungkap Gubernur.

Efek domino dari meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk :

Perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik.

Pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.

Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program UMKM dan ketahanan pangan.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, meski di tengah tekanan efisiensi anggaran. Masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, diantaranya :

Baca Juga :  Karena Partai Milenial, Herman HN Daftar Cagub Ke PSI

Menghemat pengeluaran rumah tangga dengan terbebas dari beban denda pajak.

Mengurus legalitas kendaraan dengan mudah dan cepat.

Meningkatkan rasa aman berkendara karena status kendaraan yang kembali sah di mata hukum.

“Fiskal kita harus tepat guna dan berpihak pada rakyat. Pemutihan ini adalah salah satu bukti nyata bahwa Pemerintah tidak hanya melakukan efisiensi, tapi juga memberi insentif moral dan ekonomi kepada masyarakat,” ucap Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan bersama-sama mendukung pembangunan Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Tokoh Masyarakat Pringsewu, Supriyanto, mengapresiasi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan menyambut positif kebijakan ini. Ia menyoroti kemudahan layanan digital yang semakin memudahkan masyarakat, terutama lewat platform e-Samsat.

“Dengan e-Samsat, masyarakat bisa membayar pajak dari mana saja, kapan saja. Prosesnya praktis dan tidak lagi menyita waktu,” ujar Supriyanto.

Sebagai masukan, ia berharap ada pemutakhiran sistem pembayaran yang lebih proaktif sehingga pembayaran makin mudah, aman, dan terintegrasi.

“Idealnya ada sistem pengingat (reminder) menjelang jatuh tempo pembayaran, notifikasi saat pembayaran berhasil, serta pengembangan pembayaran yang bisa dikelola oleh Bank Lampung,” harapnya.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berikan Apresiasi, Wagub Jihan Nurlela Hadiri Halalbihalal TP Sriwijaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB