Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandar Lampung Serahkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur. 

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur. 

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan salah satu pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan remaja berinisial FS meninggal dunia.

Pelaku berinisial ST alias MBOT (17) warga Jalan Arjuna, Sawah Lama, Tanjung Karang Timur. Ia merupakan salah satu pelaku yang memiliki senjata tajam.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pengamanan tersebut.

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur.

Baca Juga :  TPA Bakung Disegel: Bukti Gagalnya Kepemimpinan Eva Dwiana?

“Benar, kemarin MInggu (22/12/2024), pihak keluarga menyerahkan ST ke Polsek Tanjung Karang Timur. ST merupakan pelaku yang membawa senjata tajam saat kejadian,” katanya Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (23/12/2024).

Lanjut Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial AB alias Otoy yang merupakan pelaku utama.

Baca Juga :  Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap AB alias Otoy yang melakukan penyabetan melukai korban hingga meninggal dunia,” Kata Kompol Hendrik.

Sebelumnya, Polisi mengamankan 3 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.

Adapun ketiga remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.(*)

Berita Terkait

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut
Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI
Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar
Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:55 WIB

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB