Panwaslucam Natar Gelar Bimtek, Suami Istri dilarang Jadi Penyelenggara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Natar laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kedua untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Natar mengenai Pembuatan Rekening dan tata cara pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Persiapan Penguatan terkait Tugas Kewenangan dan Kewajiban PTPS di GOR BINIKA Desa Kalisari Natar Lampung Selatan.


Acara tersebut dihadiri oleh Kordiv. SDMO Bawaslu Lampung Selatan Devis Sugiyanto, Ketua Panwaslucam Natar Damari, anggota Panwaslucam Iskandar, Sabtu (3/2/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu Devis menyampaikan beberapa point diantaranya menghimbau kepada PTPS agar melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku, jaga Integritas, jangan ada PTPS kita yang menjadi Tim Sukses dari Peserta Pemilu dan Pastikan tidak ada yang masih ada hubungan perkawinan dengan Penyelenggara Pemilu lain seperti Suami/istrinya menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus MABI dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu, Perkuat Pengawasan Partisifatif di Lampung

 

Sekarang sudah mulai musim hujan, harap PTPS jaga kesehatan agar tetap bisa menjalankan tugas. “ PTPS jaga badan ya, jaga kesehatan sekarang sudah mulai musim hujan biar sampai hari pemungutan suara kita bisa menjalankan tugas dengan baik” tegasnya.

 

Terakhir Devis juga menyampaikan bahwa sebelum Pemilu dimulai, perlu adanya sinergitas antara PTPS dengan KPPS serta Babinkamtibmas, Babinsa tempat bertugas agar tidak terjadi mis-komunikasi atau informasi. Pungkasnya.

 

Selanjutnya, pada sesi kedua di isi oleh Hendra Fauzi, S.Sos Ketua Bawaslu Lampung Selatan periode 2018 – 2023 , dalam pemaparanya.

 

Hendra menyampaikan apa saja yang  menjadi tugas dan wewenang PTPS selama penyelanggaraan Pemilu 2024, dari persiapan Pemilu, Pelaksanaan  Pemilu sampai selesai pelaksanaan.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Lamteng, Gubernur Arinal Apresiasi Progres Pembangunan yang Pesat dan Tepat Sasaran

 

Serta Memberikan ilustrasi bagaimana surat suara yang sah atau  Surat Suara tidah sah pada Pemilu 2024.

 

“Harus kita perhatikan benar, kalau ada yang mencoblos dua kali dalam satu surat suara selama dia masih dalam satu kotak, di gambar partai dan di nama atau nomor urut calon yang di bawahnya masih sah, tapi kalau mencoblos dua kali di gambar partai dan satu nya di nama calon tapi clon partai lain, maka suaranya tidak sah atau rusak,”terangnya.

 

Hendra memberikan pemahan kepada PTPS tentang pentingnya PTPS memahami pelaksanaan Pemilu  sesuai PKPU nomor 25 Tahun 2023, tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum 2024.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Desak Inovasi Dinas Ketahanan Pangan, Dorong MoU dengan PLN
Siaran Kacau, KPU Way Kanan Dinilai Abaikan Kualitas Transparansi Publik
Muslim Basyar: Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bukti Nyata Kedaulatan Rakyat
Rendahnya Partisipasi Pemilih, Cerminan Lemahnya Kinerja KPU dan Bawaslu?
Kalah Telak, Aries Sandi-Supriyanto Bungkam Nanda Indira-Antonius di Pilkada Pesawaran
Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024
Partisipasi Pemilih Bandar Lampung Anjlok ke 52%, KPU Gagal Capai Target Ambisius
Dua Periode Menjabat, Kekayaan Dendi Ramadhona Capai Rp12 Miliar Tanpa Aset di Pesawaran
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:55 WIB

Komisi II DPRD Lampung Desak Inovasi Dinas Ketahanan Pangan, Dorong MoU dengan PLN

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siaran Kacau, KPU Way Kanan Dinilai Abaikan Kualitas Transparansi Publik

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:43 WIB

Muslim Basyar: Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bukti Nyata Kedaulatan Rakyat

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:01 WIB

Rendahnya Partisipasi Pemilih, Cerminan Lemahnya Kinerja KPU dan Bawaslu?

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:42 WIB

Kalah Telak, Aries Sandi-Supriyanto Bungkam Nanda Indira-Antonius di Pilkada Pesawaran

Berita Terbaru