Panwaslu Bersama Pol PP Kedondong, Tertibkan APS Yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Panwaslu Kecamatan Kedondong bersama Pol PP melakukan pengawasan dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilakukan serentak dua belas desa se-kecamatan Kedondong .

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang dilakukan oleh petugas Satpol PP merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Bawaslu kepada lembaga terkait tentang Perda No 9 tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberpa titik di K kecamatan Kedondong yang telah dilakukan penertiban telah terkumpul, Panwaslu mencatat terdapat puluhan APS yang melanggar. Penertiban akan terus dilakukan oleh petugas yang telah di koordinasikan oleh 12 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kedondong.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Temukan 13 Pelanggaran Dalam Pengawasan Coklit Pilkada 2024

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedondong Agung Muharram melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Menyelesaikan Sengketa (P3S) Ismail mengatakan, barang bukti APS yang ditertibkan dikumpulan dan diamankan petugas, tidak dirusak atau dibuang karena itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan aturan dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena jika tidak di lakukan itu akan menggangu fasilitas Publik dan melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum,” kata Ismail, Jum’at (29/9/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Kota Bandarlampung Gelar Rakor, Terkait DPT-b Persiapan Pemilu 2024

 

Penertiban yang dilakukan mulai dari Jalan protokol sampai ke jalan-jalan Desa. Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Kedondong  melakukan sebatas mengawasi kewenangan mencopot adalah petugas Satpol PP sesuai dengan Perda No 9 tahun 2017

“Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu dan jajaran sampai saat ini terdata ada kurang lebih ada 107 APS yang melanggar,” terangnya.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru