Panwaslu Bersama Pol PP Kedondong, Tertibkan APS Yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Panwaslu Kecamatan Kedondong bersama Pol PP melakukan pengawasan dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilakukan serentak dua belas desa se-kecamatan Kedondong .

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang dilakukan oleh petugas Satpol PP merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Bawaslu kepada lembaga terkait tentang Perda No 9 tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

Dari beberpa titik di K kecamatan Kedondong yang telah dilakukan penertiban telah terkumpul, Panwaslu mencatat terdapat puluhan APS yang melanggar. Penertiban akan terus dilakukan oleh petugas yang telah di koordinasikan oleh 12 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kedondong.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Bersinergitas Dengan Lintas Lembaga

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedondong Agung Muharram melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Menyelesaikan Sengketa (P3S) Ismail mengatakan, barang bukti APS yang ditertibkan dikumpulan dan diamankan petugas, tidak dirusak atau dibuang karena itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan aturan dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena jika tidak di lakukan itu akan menggangu fasilitas Publik dan melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum,” kata Ismail, Jum’at (29/9/2023).

Baca Juga :  Review Resto Khas Lampung Barat "Lamban Sabah" Bersama Tim Piknik Lampung

 

Penertiban yang dilakukan mulai dari Jalan protokol sampai ke jalan-jalan Desa. Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Kedondong  melakukan sebatas mengawasi kewenangan mencopot adalah petugas Satpol PP sesuai dengan Perda No 9 tahun 2017

“Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu dan jajaran sampai saat ini terdata ada kurang lebih ada 107 APS yang melanggar,” terangnya.

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru

Hukum

Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:09 WIB