Panwaslu Bersama Pol PP Kedondong, Tertibkan APS Yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Panwaslu Kecamatan Kedondong bersama Pol PP melakukan pengawasan dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilakukan serentak dua belas desa se-kecamatan Kedondong .

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang dilakukan oleh petugas Satpol PP merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Bawaslu kepada lembaga terkait tentang Perda No 9 tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberpa titik di K kecamatan Kedondong yang telah dilakukan penertiban telah terkumpul, Panwaslu mencatat terdapat puluhan APS yang melanggar. Penertiban akan terus dilakukan oleh petugas yang telah di koordinasikan oleh 12 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kedondong.

Baca Juga :  Bung Iqbal Isi Seminar, Pemuda Harus Kembangkan Ekonomi Kreatif

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedondong Agung Muharram melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Menyelesaikan Sengketa (P3S) Ismail mengatakan, barang bukti APS yang ditertibkan dikumpulan dan diamankan petugas, tidak dirusak atau dibuang karena itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan aturan dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena jika tidak di lakukan itu akan menggangu fasilitas Publik dan melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum,” kata Ismail, Jum’at (29/9/2023).

Baca Juga :  Terungkap, Fery Triatmojo Diberhentikan dari KPU Bandar Lampung oleh DKPP

 

Penertiban yang dilakukan mulai dari Jalan protokol sampai ke jalan-jalan Desa. Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Kedondong  melakukan sebatas mengawasi kewenangan mencopot adalah petugas Satpol PP sesuai dengan Perda No 9 tahun 2017

“Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu dan jajaran sampai saat ini terdata ada kurang lebih ada 107 APS yang melanggar,” terangnya.

Berita Terkait

Bachtiar Basri:Kebersamaan adalah Kunci Keberhasilan
36 Ribu Relawan Siap Dukung Pemenangan RMD-Jihan di Pilgub Lampung
Herman HN Pertegas Dukungan ke Mirza-Jihan
KPU Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Calo Rekrutmen KPPS
Setelah MoU, KPU Lampung Ajak Kader HMI Sumbagsel Tetap Kritis
Empat Calon Anggota KPU Lampung Minta Timsel Transparansi Hasil Tes Kesehatan
Sinergi Dua Tokoh:Mirza-Jihan dan Eva-Deddy Deklarasikan Dukungan di PKOR Way Halim
Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 21:46 WIB

Bachtiar Basri:Kebersamaan adalah Kunci Keberhasilan

Kamis, 19 September 2024 - 18:47 WIB

36 Ribu Relawan Siap Dukung Pemenangan RMD-Jihan di Pilgub Lampung

Kamis, 19 September 2024 - 18:06 WIB

Herman HN Pertegas Dukungan ke Mirza-Jihan

Kamis, 19 September 2024 - 15:57 WIB

KPU Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Calo Rekrutmen KPPS

Kamis, 19 September 2024 - 15:38 WIB

Setelah MoU, KPU Lampung Ajak Kader HMI Sumbagsel Tetap Kritis

Kamis, 19 September 2024 - 09:10 WIB

Sinergi Dua Tokoh:Mirza-Jihan dan Eva-Deddy Deklarasikan Dukungan di PKOR Way Halim

Rabu, 18 September 2024 - 18:48 WIB

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 15:35 WIB

Ancaman Minimnya Representasi, Hanya Satu Perempuan Lolos Seleksi KPU Lampung

Berita Terbaru

Ketua Tim Pemenangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Bachtiar Basri. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Politik

Bachtiar Basri:Kebersamaan adalah Kunci Keberhasilan

Kamis, 19 Sep 2024 - 21:46 WIB

Ketua Partai NasDem Lampung tegaskan dukung Rmd-Jihan di Pilgub Lampung. Foto : Ist

Politik

Herman HN Pertegas Dukungan ke Mirza-Jihan

Kamis, 19 Sep 2024 - 18:06 WIB

Anggota KPU Kota Bandar Lampung Hamami. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Politik

KPU Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Calo Rekrutmen KPPS

Kamis, 19 Sep 2024 - 15:57 WIB