Medsos saat Masa Kampanye Wajib Didaftarkan ke KPU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 wajib mendaftarkan akun media sosial (Medsos) yang akan digunakan dalam berkampanye. Baik calon legislatif tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun calon senator.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan Akun medsos tersebut wajib didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga hari sebelum masa kampanye dimulai pada 25 November mendatang, paparnya  dalam rapat koordinasi kampanye bagi calon anggota DPD dan partai politik tingkat Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Kamis (16/11/2023).

Antoniyus menegaskan, setiap medsos berjumlah dua puluh akun per aplikasi dan baru boleh digunakan per 28 November sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga :  Peringati 28 Tahun Kuda Tuli, Pro Mega Lampung Bangkitkan Semangat Perjuangan Hadapi Pilkada 2024

“Misalnya aplikasi facebook dua puluh akun, instagram dua puluh akun.

Itu boleh. Dan akun ini boleh milik siapa saja, asal tidak melanggar,” terangnya.

Namun, lanjut dia, jika medsos yang digunakan kampanye tidak didaftarkan ke KPU, maka kampanye tersebut dinyatakan ilegal.

Selain medsos, KPU Provinsi Lampung juga membahas strategi kampanye, pengelolaan dana kampanye, dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) bagi anggota calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai politik tingkat provinsi.

“Tujuannya, diharapkan dapat mempermudah pelaporan dan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye,” kata dia.

Baca Juga :  Bawaslu Bandarlampung Akan Pangil Panwascam, Diduga Ikut Runding Caleg Kota Dapil V

Selain itu, berkaitan dengan lokasi kampanye seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK), saat ini KPU Lampung dalam proses koordinasi dengan stakeholder di 15 kabupaten/kota.

“Hanya baliho atau reklame yang difasilitasi oleh KPU. Untuk calon presiden satu frame, kalau caleg itu hanya satu partai politik satu frame. Bisa juga dari video tron,” terangnya.

Antoniyus menghimbau, kepada para peserta pemilu agar menjaga kondusifitas pesta demokrasi.

“Pemilu kita ini adalah pemilu damai. pemilu yang substansial tanpa adanya intervensi. Juga soal ASN yang netralitasnya menjadi sorotan, kemudian tidak ada politik uang,” imbaunya,(*).

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com