Medsos saat Masa Kampanye Wajib Didaftarkan ke KPU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 wajib mendaftarkan akun media sosial (Medsos) yang akan digunakan dalam berkampanye. Baik calon legislatif tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun calon senator.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan Akun medsos tersebut wajib didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga hari sebelum masa kampanye dimulai pada 25 November mendatang, paparnya  dalam rapat koordinasi kampanye bagi calon anggota DPD dan partai politik tingkat Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Kamis (16/11/2023).

Antoniyus menegaskan, setiap medsos berjumlah dua puluh akun per aplikasi dan baru boleh digunakan per 28 November sampai 10 Februari 2024.

“Misalnya aplikasi facebook dua puluh akun, instagram dua puluh akun.

Itu boleh. Dan akun ini boleh milik siapa saja, asal tidak melanggar,” terangnya.

Namun, lanjut dia, jika medsos yang digunakan kampanye tidak didaftarkan ke KPU, maka kampanye tersebut dinyatakan ilegal.

Selain medsos, KPU Provinsi Lampung juga membahas strategi kampanye, pengelolaan dana kampanye, dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) bagi anggota calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai politik tingkat provinsi.

“Tujuannya, diharapkan dapat mempermudah pelaporan dan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye,” kata dia.

Baca Juga :  Ketua Golkar Kota Bandar Lampung, mengembangkan Kambing Boer Skala Nasional

Selain itu, berkaitan dengan lokasi kampanye seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK), saat ini KPU Lampung dalam proses koordinasi dengan stakeholder di 15 kabupaten/kota.

“Hanya baliho atau reklame yang difasilitasi oleh KPU. Untuk calon presiden satu frame, kalau caleg itu hanya satu partai politik satu frame. Bisa juga dari video tron,” terangnya.

Antoniyus menghimbau, kepada para peserta pemilu agar menjaga kondusifitas pesta demokrasi.

“Pemilu kita ini adalah pemilu damai. pemilu yang substansial tanpa adanya intervensi. Juga soal ASN yang netralitasnya menjadi sorotan, kemudian tidak ada politik uang,” imbaunya,(*).

Berita Terkait

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan
Ancaman Minimnya Representasi, Hanya Satu Perempuan Lolos Seleksi KPU Lampung
Anggota Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi KPU Lampung
Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung
Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung
Manuver MPC PP Pesawaran Deklarasi Dukung Nanda-Anton di Pilkada 2024
Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang
Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukungan Kepada Arinal-Sutono di Pilgub Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:48 WIB

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 15:35 WIB

Ancaman Minimnya Representasi, Hanya Satu Perempuan Lolos Seleksi KPU Lampung

Rabu, 18 September 2024 - 15:15 WIB

Anggota Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi KPU Lampung

Rabu, 18 September 2024 - 01:09 WIB

Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 21:21 WIB

Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 15:59 WIB

Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang

Selasa, 17 September 2024 - 13:40 WIB

Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukungan Kepada Arinal-Sutono di Pilgub Lampung

Senin, 16 September 2024 - 20:35 WIB

MPO Pemuda Pancasila Deklarasikan Dukungan Kepada RMD-Jihan di Pilgub Lampung

Berita Terbaru