Bandar Lampung (berandalappung.com) – KPU RI sudah mengumumkan pembentukan tim seleksi calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029.
Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024.
Isi surat menyebutkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 906 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilhan Umum Provinsi Lampung Periode 2024 – 2029, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024- 2029 adalah sebagai berikut:
Nama diurutkan berdasarkan abjad:
1. Achmad Moelyono
2. Fitri Yanti
3. Hervin Yoki Pradikta
4. Samsuar
5. Siti Khoiriah
2. Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024- 2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung terhitung bulan Juli s.d. Oktober 2024.
3. Kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024-2029 dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh sebagai berikut:
Untuk rekam jejak Calon Tim Seleksi KPU Provinsi melalui tautan https//bit.ly.fomtanggapantimselcoel14provinsi sampai dengan tanggal 11 Juli 2024 dan dikirimkan ke email : seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.