KPU RI Umumkan Lima Anggota Timsel, Untuk Calon Anggota KPU Lampung

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Layar Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024.

Tangkap Layar Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – KPU RI sudah mengumumkan pembentukan tim seleksi calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029.

Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024.

Isi surat menyebutkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 906 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilhan Umum Provinsi Lampung Periode 2024 – 2029, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024- 2029 adalah sebagai berikut:
Nama diurutkan berdasarkan abjad:
1. Achmad Moelyono
2. Fitri Yanti
3. Hervin Yoki Pradikta
4. Samsuar
5. Siti Khoiriah

2. Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024- 2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung terhitung bulan Juli s.d. Oktober 2024.

Baca Juga :  Novriwan-Nadirsyah Dapat Rekom Hanura, Untuk Maju Pilbup Tubaba 2024

3. Kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024-2029 dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh sebagai berikut:

Untuk rekam jejak Calon Tim Seleksi KPU Provinsi melalui tautan https//bit.ly.fomtanggapantimselcoel14provinsi sampai dengan tanggal 11 Juli 2024 dan dikirimkan ke email : seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.

Berita Terkait

Mau Jadi Pendamping Desa 2025, berikut syarat dan link resmi pendaftarannya
Syarat Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!
Garis Kemiskinan Lampung naik, baik dikota maupun desa
Syukron Muchtar Kritik Kualitas Pendidikan dan Serukan Perbaikan Sistem Zonasi
DPD Partai Golkar Lampung Siapkan Musda, DPP Terbitkan Panduan Teknis
Komisi V DPRD Lampung Pertanyakan Kejelasan Anggaran Program MBG
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dukung Evaluasi Anggaran, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Mirza-Jihan Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Desa Melalui BUMDes
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:54 WIB

Mau Jadi Pendamping Desa 2025, berikut syarat dan link resmi pendaftarannya

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Syarat Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:23 WIB

Garis Kemiskinan Lampung naik, baik dikota maupun desa

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:58 WIB

Syukron Muchtar Kritik Kualitas Pendidikan dan Serukan Perbaikan Sistem Zonasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:50 WIB

DPD Partai Golkar Lampung Siapkan Musda, DPP Terbitkan Panduan Teknis

Berita Terbaru

Ilustrasi:Net

Humaniora

Syarat Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:37 WIB

Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Garis Kemiskinan Lampung naik, baik dikota maupun desa

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:23 WIB