Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi II DPRD Lampung mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura untuk menjalin kerja sama dengan PLN melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait program “Listrik untuk Pertanian Rakyat”.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, (4/12/2024) yang dipimpin Ketua Komisi II, Ahmad Basuki.
Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi terobosan untuk meningkatkan produktivitas hasil panen petani, sekaligus mengurangi ketergantungan pada program bantuan sumur bor yang terbatas anggarannya.
“Jika hanya mengandalkan anggaran yang ada, banyak persoalan yang tidak teratasi. Pendekatan inovatif berbasis kebijakan perlu dikedepankan agar program tidak monoton,” ujarnya pada Kamis (5/12/2024).
Menurut Abas, PLN telah memiliki program “Listrik untuk Industri”, sehingga peluang menciptakan program serupa khusus untuk sektor pertanian sangat terbuka.
Infrastruktur jaringan listrik dapat dipasang di area pertanian tanpa irigasi, memberikan solusi hemat biaya bagi petani.
“Dengan listrik untuk pertanian, biaya operasional petani bisa ditekan, dan efisiensi produksi meningkat,” tambahnya.
Komisi II berharap program ini segera direalisasikan untuk mendukung ketahanan pangan di Lampung dan memacu inovasi dinas terkait.