Kejati Lampung Sita Uang Tunai, Dolar, dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT Lampung Energi Berjaya

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan serta menyita berupa Barang Bukti (BB) uang tunai Rupiah. Foto: Ist

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan serta menyita berupa Barang Bukti (BB) uang tunai Rupiah. Foto: Ist

Lampung (berandalappung.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan serta menyita berupa Barang Bukti (BB) uang tunai Rupiah, Dolar hingga kendaraan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore south east Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, bahwa penyidik pada Kejati Lampung telah menyita dokumen dan beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Ketua DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan, Resmi Sandang Gelar Advokat: “Ini Ladang Pengabdian, Rumah Saya Terbuka 24 Jam”

“Tim Penyidik telah menemukan dokumen dan uang dalam penggeledahan, penyidik juga menemukan mata uang rupiah dan mata uang asing dan mendalami asal usul Barang Bukti tersebut,” kata Armen kepada media pada Kamis (31/10/2024).

Untuk itu, kata dia, Barang Bukti yang ditemukan oleh penyidik, menurutnya bisa dikembalikan kepada pemilik, asalkan bisa membuktikan bukan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi yang di maksud.

“Bila pemilik BB bisa menunjukan kepemilikan dari BB tersebut, kami akan mengembalikan BB tersebut, namun jika tidak, penyidik akan menindaklanjuti asal usul uang tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Muskerwil I PWNU Lampung, Puji Raharjo Tegaskan Netralitas Organisasi dari Politik Praktis

Sejauh ini, kata dia, Enam orang saksi telah diperiksa oleh Kejati Lampung termasuk dari pejabat Pemprov Lampung dari perekonomian.

“6 saksi telah diperiksa oleh team penyidik, hingga saat ini team masih mendalami kasus ini,” tandasnya

Diketahui, korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com