Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

 

berandalappung.com— Way Kanan, 17 Juni 2025. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan melakukan penggeledahan di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Bandar Dalam pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan guna mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pengelolaan APBK tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Tanggamus, Perintahkan Copot Stiker mantan Bupati dan Wakil Bupati

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Rahmat Effendi, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama lima jam hingga pukul 16.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi utama, yakni:

1. Kantor Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

2. Rumah pribadi Sdri. DP yang berada di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi APBK Kampung Bandar Dalam tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Proses penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Way Kanan, Joni Saputra, SH., MH., dan didukung oleh tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Way Kanan serta personel dari Kodim 0427/Way Kanan. Keterlibatan unsur TNI dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak manapun.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan keuangan negara yang diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi
“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”
Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag
Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang
Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar
Polda Bongkar Makam Mahasiswa Unila, Dugaan Kekerasan dalam Diksar Kian Menguat
Diduga, Skandal Proyek PUPR di Lampung PT Aneka Pundi Tirta Mata Utama dengan Satker Permukiman
MK Akhiri Pemilu 5 Kotak, Pilkada dan Pemilu Nasional Dipisah Mulai 2029
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:49 WIB

“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:38 WIB

Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:47 WIB

Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:13 WIB

Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB