Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

 

berandalappung.com— Way Kanan, 17 Juni 2025. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan melakukan penggeledahan di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Bandar Dalam pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan guna mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pengelolaan APBK tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Upaya Konfirmasi Terhambat, Kasus Dugaan Korupsi Honorer Metro–Tuba Masih Tertutup

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Rahmat Effendi, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama lima jam hingga pukul 16.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi utama, yakni:

1. Kantor Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

2. Rumah pribadi Sdri. DP yang berada di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi APBK Kampung Bandar Dalam tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Proses penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Way Kanan, Joni Saputra, SH., MH., dan didukung oleh tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Way Kanan serta personel dari Kodim 0427/Way Kanan. Keterlibatan unsur TNI dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak manapun.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan keuangan negara yang diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB