Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

 

berandalappung.com— Way Kanan, 17 Juni 2025. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan melakukan penggeledahan di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Bandar Dalam pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan guna mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pengelolaan APBK tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan, Resmi Sandang Gelar Advokat: “Ini Ladang Pengabdian, Rumah Saya Terbuka 24 Jam”

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Rahmat Effendi, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama lima jam hingga pukul 16.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi utama, yakni:

1. Kantor Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

2. Rumah pribadi Sdri. DP yang berada di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi APBK Kampung Bandar Dalam tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Proses penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Way Kanan, Joni Saputra, SH., MH., dan didukung oleh tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Way Kanan serta personel dari Kodim 0427/Way Kanan. Keterlibatan unsur TNI dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak manapun.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan keuangan negara yang diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com