BERANDALAPPUNG.COM – Indonesia merupakan negara yang terletak di bawah garis khatulistiwa, sehingga Indonesia memiliki iklim tropis. Hutan Indonesia adalah salah satu yang terbesar dan yang paling beragam di dunia sama seperti Brazil.
Hutan Indonesia terdiri dari berbagai jenis hutan, antara lain hutan hujan tropis, hutan lahan basah, hutan musim, dan hutan pegunungan. Keanekaragaman jenis hutan menjadikan hutan Indonesia sangat kaya akan keanekaragaman hayati, rumah bagi ribuan spesies tumbuhan dan hewan yang unik dan langka.
Hutan mempunyai beragam manfaat seperti ekologi, ekonomi, sosial budaya dan religi. Ekologi hutan merupakan kesatuan ekosistem yang menciptakan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan ekosistemnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hutan menghasilkan berbagai barang yang memiliki nilai pasar untuk dikonsumsi atau digunakan menghidupi masyarakat. Hutan Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia, penghasil oksigen bagi makhluk hidup dan penyerap gas berbahaya seperti karbondioksida. Oleh karena itu, kelestarian hutan harus dijaga agar kelestariannya dapat terus terlihat manfaatnya.
Namun dalam beberapa tahun ke belakang kebakaran hutan menjadi isu penting karena kebakaran hutan menjadi salah satu penyumbang perubahan iklim yang cukup besar. Kebakaran hutan dan lahan atau disingkat karhutla merupakan suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sebesar 204.894 hektare sepanjang tahun 2022. kebakaran hutan yang cukup parah di Indonesia tercatat pada tahun 2019 dengan luas kebakaran hutan dan lahan sebesar 1.649.208 hektare maka itu dapat disimpulkan bahwa sumbangsih kebakaran hutan kepada perubahan iklim sangatlah besar.
Maka dari itu Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan global guna mengurangi masalah perubahan iklim. Melalui Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah disampaikan kepada Sekretariat United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Pemerintah Indonesia mencanangkan target untuk mengurangi emisi karbon dan Gas Rumah Kaca (GRK) sampai 29% pada tahun 2030. Sebagai upaya untuk mencapai komitmen nasional dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta mencapai tujuan pembangunan rendah emisi dan berketahanan iklim seperti yang tertuang dalam dokumen NDC, Pemerintah Indonesia menunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai national focal point perubahan iklim di Indonesia.
Dalam periode satu dekade terakhir, Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) telah banyak dimanfaatkan dalam upaya penanggulangan bencana karhutla di Indonesia. Peranan TMC untuk penanggulangan bencana karhutla telah tertuang sebagai penugasan nasional dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam rangka peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Republik Indonesia, Presiden RI memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang sekarang telah bertransformasi menjadi bagian dari Lembaga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca dan pengembangan pembukaan lahan tanpa bakar untuk mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Dan beberapa inovasi sudah dilakukan oleh pihak pihak terkait, seperti teknologi modifikasi cuaca (TMC), lalu ada robot bernama REBECCA yaitu robot mobil pembantu penjaga hutan dan pemadam kebakaran hutan, lalu ada strategi dalam pengendalian kebakaran hutan yang sudah banyak diterapkan di berbagai daerah khususnya di daerah Sumatera dan Kalimantan karena di daerah tersebut rawan terjadi kebakaran hutan, dan masih banyak hal yang dapat dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian karhutla. Dengan demikian diharapkan dapat mengurangi kebakaran hutan serta dampaknya bagi lingkungan sekitar guna menjaga kelestarian alam di masa yang akan datang.
Penulis : M. Pahlevi Fadhli razaq
Mahasiswa Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung