Instruksi Polri Lindungi Wartawan, Kenyataan di Lapangan Masih Jauh Panggang dari Api

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Polri Lindungi Wartawan, Kenyataan di Lapangan Masih Jauh Panggang dari Api

 

berandalappung.com— Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Rabu, 27 Agustus 2025, menyerukan kepada seluruh jajaran Polri agar melindungi wartawan saat menjalankan tugas.

Ia menegaskan, jurnalis yang bekerja objektif dan profesional adalah mitra strategis kepolisian sekaligus sumber utama literasi masyarakat.

Namun, di balik pernyataan manis itu, catatan organisasi pers justru menunjukkan wajah lain. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sepanjang 2024 terdapat lebih dari 80 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi, pelarangan liputan, hingga persekusi fisik. Sebagian besar kasus itu justru melibatkan aparat keamanan di lapangan.

Baca Juga :  Bentrok FPI dan PWI-LS Di Pemalang, Bentuk Lemahnya Mitigasi Dari Polri

Contohnya, dalam sejumlah aksi unjuk rasa mahasiswa tahun lalu, puluhan wartawan melaporkan mengalami pemukulan, perampasan alat kerja, bahkan ancaman verbal dari oknum aparat. Beberapa kasus berhenti di meja pengaduan, tak berlanjut ke proses hukum.

Instruksi Trunoyudo seakan menjadi koreksi internal Polri atas rapor merah perlindungan pers. Tetapi tanpa langkah konkret di lapangan misalnya mekanisme pengawasan yang jelas dan sanksi tegas bagi pelanggar imbauan ini rawan berhenti sebatas jargon.

Kebebasan pers memang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Namun jaminan hukum kerap tumpul ketika berhadapan dengan aparat bersenjata. Bagi jurnalis, setiap kali turun ke lapangan, ancaman masih nyata.

Pertanyaannya kini, apakah Polri benar-benar siap mengubah pola lama? Ataukah instruksi ini sekadar cara menenangkan kritik publik, sementara wartawan tetap dihantui risiko kekerasan saat menjalankan profesinya?

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: CNN Indonesia

Berita Terkait

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 
Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian
IKATRI Hiswana Migas Lampung Salurkan Puluhan Paket Bantuan di TPA Masjid Baitul Kirom
Jeep, Ramadan, dan Jalan Kepedulian di Gunung Terang
IJP Lampung Kunjungi Desa Baduy, Melihat Alam Dijaga Lewat Adat
Didukung BI dan UMKM, Nasi Rabeg Angkat Nama Kuliner Banten
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Selasa, 7 April 2026 - 14:47 WIB

Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:09 WIB

Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:10 WIB

IKATRI Hiswana Migas Lampung Salurkan Puluhan Paket Bantuan di TPA Masjid Baitul Kirom

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com