Instruksi Polri Lindungi Wartawan, Kenyataan di Lapangan Masih Jauh Panggang dari Api

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Polri Lindungi Wartawan, Kenyataan di Lapangan Masih Jauh Panggang dari Api

 

berandalappung.com— Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Rabu, 27 Agustus 2025, menyerukan kepada seluruh jajaran Polri agar melindungi wartawan saat menjalankan tugas.

Ia menegaskan, jurnalis yang bekerja objektif dan profesional adalah mitra strategis kepolisian sekaligus sumber utama literasi masyarakat.

Namun, di balik pernyataan manis itu, catatan organisasi pers justru menunjukkan wajah lain. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sepanjang 2024 terdapat lebih dari 80 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi, pelarangan liputan, hingga persekusi fisik. Sebagian besar kasus itu justru melibatkan aparat keamanan di lapangan.

Baca Juga :  Festival Budaya Sukses Digelar, Menangkal Kepunahan Bahasa Lampung

Contohnya, dalam sejumlah aksi unjuk rasa mahasiswa tahun lalu, puluhan wartawan melaporkan mengalami pemukulan, perampasan alat kerja, bahkan ancaman verbal dari oknum aparat. Beberapa kasus berhenti di meja pengaduan, tak berlanjut ke proses hukum.

Instruksi Trunoyudo seakan menjadi koreksi internal Polri atas rapor merah perlindungan pers. Tetapi tanpa langkah konkret di lapangan misalnya mekanisme pengawasan yang jelas dan sanksi tegas bagi pelanggar imbauan ini rawan berhenti sebatas jargon.

Kebebasan pers memang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Namun jaminan hukum kerap tumpul ketika berhadapan dengan aparat bersenjata. Bagi jurnalis, setiap kali turun ke lapangan, ancaman masih nyata.

Pertanyaannya kini, apakah Polri benar-benar siap mengubah pola lama? Ataukah instruksi ini sekadar cara menenangkan kritik publik, sementara wartawan tetap dihantui risiko kekerasan saat menjalankan profesinya?

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: CNN Indonesia

Berita Terkait

Korban Tabrak Lari Truk Tangki di Bandar Lampung Terbaring Tanpa Biaya Perawatan
Libur Nataru di Bandar Lampung, Polisi Intensifkan Patroli Pusat Keramaian Hingga Lokasi Wisata
Tak Semua Kasus Ditangani di IGD, Ini Kriteria Gawat Darurat Sesuai Aturan
Dosen UIN Jurai SIWO Lampung Adakan Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan di Kabupaten Tanggamus
PWI Lampung Desak Perlakuan Khusus Pajak: Industri Media Diambang Sekarat, Pemerintah Dinilai Abai
DPC Rabithah Alawiyah Lampung Audensi Dengan Kapolda Lampung, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Untuk Kerukunan dan Ketertiban
Peringatan Hari Prematur Sedunia & Peresmian Inovasi “El Prenity” RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
MUI Lampung Ingatkan Aksi Jangan Jadi Ajang Anarkis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:18 WIB

Korban Tabrak Lari Truk Tangki di Bandar Lampung Terbaring Tanpa Biaya Perawatan

Senin, 29 Desember 2025 - 22:10 WIB

Libur Nataru di Bandar Lampung, Polisi Intensifkan Patroli Pusat Keramaian Hingga Lokasi Wisata

Senin, 15 Desember 2025 - 15:19 WIB

Tak Semua Kasus Ditangani di IGD, Ini Kriteria Gawat Darurat Sesuai Aturan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Dosen UIN Jurai SIWO Lampung Adakan Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan di Kabupaten Tanggamus

Jumat, 21 November 2025 - 17:41 WIB

PWI Lampung Desak Perlakuan Khusus Pajak: Industri Media Diambang Sekarat, Pemerintah Dinilai Abai

Berita Terbaru