Gubernur Lampung Tancap Gas, Instruksikan Langsung Kadis Pendidikan Agar Kepala Sekolah Taat Aturan Jika Tidak Mau di Mutasi.

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com -KALIANDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico S.STP MH menegaskan, bahwa jika kedepannya Disdikbud bakal tak lagi sungkan dalam memberikan sanksi tegas, jika didalam evaluasi yang dilakukan pihaknya masih menemukan adanya ketidakpatuhan baik oleh satuan pendidikan, kepala sekolah maupun tenaga didik guru terhadap sejumlah item larangan dalam instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan kewajiban melaksanakan target program inovasi.

“Gubernur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan langkah nyata bagi dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan tidak boleh lagi menahan ijazah para siswa, melakukan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) dan mewajibkan siswa untuk ikut kegiatan Study Tour yang memberatkan wali murid,” kata Thomas Amirico dalam kegiatan bertajuk Pembinaan Kepala Sekolah & Guru SMAN, SMKN, SLBN, Cabdin Wilayah I oleh Disdikbud Lampung, di GOR Wayhandak Kecamatan Kalianda, Sabtu 22 Februari 2025.

Baca Juga :  Dosen Unila Beri Solusi Ramah Lingkungan Atasi Hama Ulat Grayak di Lampung Timur

“Kemudian target program inovasi capaian yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan terhadap progres prestasi akademik dan pembinaan karakter terhadap peserta didik. Kemudian juga program capaian peningkatan dan pengembangan sarana prasarana sekolah secara berkala. Ini merupakan program before-after. Saya ingin melihat bagaimana capaiannya, dari kondisi sebelum dan progres setelah peningkatannya. Saya ingin melihat kondisi akademiknya per tahun itu seperti apa peningkatannya. Uji kompetensi kepala sekolah juga ya. Yang merasa hebat dan bekerja dengan baik akan kita uji. Akan saya cek dengan guru-gurunya, bagaimana kepala sekolah mengelola memanajemen komunikasinya,” imbuh Thomas.

Dalam kesempatan itu, Thomas juga menambahkan, bahwa konteks kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pembinaan sekaligus sosialisasi terhadap item-item larangan dalam instruksi gubernur dan penyampaian target program inovasi oleh satuan pendidikan. Thomas berharap apa yang disampaikannya dalam kesempatan itu dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Jika masalah-masalah ini sudah kami sampaikan dan dapat dipahami, maka saya berharap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kita hadir disini sebagai sahabat, sebagai mitra bukan sebagai ancaman. Saya minta kita sama-sama cari solusi yang terbaik, bersama-sama bersinergi melakukan inovasi dengan ide serta gagasan dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan di Lampung,” pungkasnya.

Editor : Hengki aja

Berita Terkait

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang
Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh
Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis
Rosim Tantang Bupati Lamteng Diminta Terbuka, Terkait Jual Beli Jabatan
Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online
Ardito Tidak Akui Dugaan Jual Beli Jabatan Di Pemkab Lamteng
Agung, Tokoh Muda Siap Nahkodai IJP Lampung
Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 05:56 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Minggu, 20 April 2025 - 18:57 WIB

Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh

Jumat, 18 April 2025 - 13:45 WIB

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Kamis, 17 April 2025 - 20:11 WIB

Rosim Tantang Bupati Lamteng Diminta Terbuka, Terkait Jual Beli Jabatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang Di Lampung

Rabu, 23 Apr 2025 - 05:40 WIB

Hukum

KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIB