Gerak Cepat Bawaslu Dengan Satpol PP Kota Bandarlampung, Tertibkan APS Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Satpol PP Bandarlampung sudah mulai menjalankan penertiban alat praga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki kepada awak media seusai pertemuan antara Bawaslu Balam dengan Satpol PP di kantor Satpol PP Balam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Nurizki dalam upaya penertiban, pihaknya mengutamakan pemasangan ditempat yang tidak diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2018.

 

“Pemasangan banner atau baliho yang tidak pada tempatnya atau tidak sesuai Perda, baik berbentuk banner dan spanduk. Ini akan kita tertibkan karena mengganggu keindahan kota Balam,”paparnya ke awak media Kamis, (14/09/2023).

Baca Juga :  Dawam Raharjo-Ketut Batal Maju di Pilkada Lampung Timur 2024

 

Ia mengatakan penertiban banner dan baliho yang tidak pada tempatnya, sudah dilakukan oleh pihaknya setiap hari.

 

“Sepanjang itu melanggar, kita copot. Bahkan jika banner yang dipasang tidak layak, akan kami lepas,” ungkapnya.

 

Setiap pencopotan APS yang melanggar pihaknya akan membuat berita acara dan berkordinasi dengan Bawaslu.

 

Saat disinggung kapan akan diselesaikan penertiban APS yang melanggar, ia mengatakan masih berjalan.

 

“Penertibannya masih berjalan, Bandarlampung kan wilayahnya luas. Apalagi terdapat 1402 APS yang melanggar. Intinya masih berjalan, karena personil kita terbatas juga,” kata dia.

 

Kendati begitu, Ia mengatakan mulai malam ini akan melakukan penertiban. Bahkan hari-hari sebelumnya sudah ditertibkan. Hal ini dilakukan oleh Satpol PP tim siang dan tim malam.

Baca Juga :  Catat ! Jika ada Pembagian bahan Kampanye diluar Dari Regulasi, Bawaslu akan Bertindak

 

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda mengatakan penertiban APS ini difokuskan pada pemasangan tidak sesuai tempatnya dan memuat unsur kampanye, karena APK belum jadwalnya.

 

Dalam rangka penertiban APS tersebut ia dan jajaran Bawaslu Balam berkunjung ke kantor Satpol PP Balam.

 

Sementara itu, ia mengatakan pihaknya sudah tiga kali mengirim surat ke Parpol namun belum mendapatkan tanggapan.

 

“Kalau respon tertulis dari Parpol, belum kita dapatkan. Tapi sudah kita himbau, dan Parpol menyanggupi untuk melepaskan APS yang melanggar,”tutupnya.

Berita Terkait

Hadirkan Dua Praktisi, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Kampanye di Media Massa
Peduli Warga, Arinal Djunaidi Bantu Warga Sukoharjo yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung
Muhammadiyah Bandar Lampung Adakan Diskusi Publik untuk Pilwakot 2024
Ribuan Massa di Unit II Tulangbawang Teriak Menangkan Ardjuno 
JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung
Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung
Menjelang Pemungutan Suara, Paslon Gubernur Lampung Belum Manfaatkan Medsos untuk Kampanye
13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:32 WIB

Hadirkan Dua Praktisi, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Kampanye di Media Massa

Rabu, 6 November 2024 - 19:09 WIB

Peduli Warga, Arinal Djunaidi Bantu Warga Sukoharjo yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Muhammadiyah Bandar Lampung Adakan Diskusi Publik untuk Pilwakot 2024

Selasa, 5 November 2024 - 17:18 WIB

JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 17:10 WIB

Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 16:22 WIB

Menjelang Pemungutan Suara, Paslon Gubernur Lampung Belum Manfaatkan Medsos untuk Kampanye

Selasa, 5 November 2024 - 16:02 WIB

13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya

Selasa, 5 November 2024 - 15:49 WIB

DPRD Lampung dan Dinas BMBK Bahas Pembangunan Kota Baru dan Perbaikan Jalan

Berita Terbaru