Gagal Daftar Jalur Independen, Ahmad Muslimin Gugat Ke MK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar. Dok : Ist

Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar. Dok : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pasangan Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar berniat ingin daftar menjadi bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur Lampung jalur independent ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung. Namun gagal mendaftar, karena begitu beratnya persyaratan yang ditetapkan.

Ahmad Muslimin saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya gagal mendaftar karena begitu beratnya persyaratan didalam keputusan komisi Pemilihan Umum Nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024 yang di tanda tangani oleh Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy’ari.

Dimana lanjut dia, didalam aturan itu mewajibkan satu formulir model B.1-KWK perseorangan di tempel satu materai.

“Sehingga ada kebutuhan lima milyar rupiah untuk di tempel di formulir, karna pelaksanaan penyerahan persyaratan dukungan di laksanakan pada 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024 yang mana pada tanggal 9 Mei sampai 12 Mei 2024 adalah hari libur dan cuti bersama,” ujarnya, Senin, (13/5/2024).

Baca Juga :  KPU Lampung Tetapkan 11 Kepala Daerah Terpilih pada 9 Januari 2024

Oleh karena itu kata dia, KPU RI telah memberatkan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di 37 provinsi.

Kemudian memberatkan nakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan di 415 Kabupaten, dan bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di 93 kota.

“Ini mengubur mimpi rakyat punya kepala daerah rakyat yang langsung di usung oleh rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya yaitu

Ahmad muslimin dan Achmad Munawar berencana akan gugat keputusan KPU RI nomor 532 tahun 2024 di MK RI, serta mengikuti pendaftaran jalur partai politik.

Baca Juga :  Medsos saat Masa Kampanye Wajib Didaftarkan ke KPU

“Karena tidak bisa tempuh jalur independen untuk jadi calon gubernur lampung, maka akan tempuh jalur partai politik,” tuturnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya pada hari Jum’at tanggal 10 Mei 2024 Ahmad Muslimin, dan Achmad Munawar, dalam rangka konsultasi sekaligus mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada.

Sesuai ketentuan kata Erwan, batas berakhir pendaftaran pada tanggal 12 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB.

“Sampai dengan batas waktu tersebut, tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, demikian juga tidak ada penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Kantor KPU Provinsi Lampung,”bebernya.

“Dengan demikian bahwa sampai dengan penutupan penyerahan syarat dukungan  bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Pemilihan Serentak Tahun 2024 dinyatakan nihil,”pungkasnya.

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru