BERANDALAPPUNG.COM – Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 dari Partai Golkar Supriyadi Alfian bakal menggugat dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama.
“Saya merasa dirugikan oleh internal partai, dan sesama caleg, karena sudah terjadi pengelembungan hampir 2 ribu suara di tiga kecamatan yaitu Tumi Jajar, Tulang Bawang Udik dan Tulang Bawang Tengah,”ujarnya Kamis (7/3/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya hal ini, sudah dilakukan secara struktur sistemtis dan masif (TSM) dan dirinya juga mengklaim sudah mengantongi alat bukti atas kecurangan tersebut.
“Saya sudah berikan kuasan kepada Ginda, untuk proses kecurangan ini, diinternal tidak dilakukan di MK tapi mahkamah partai,”katanya.
Kuasa Hukum Ginda Ansori mengungkapkan, pengelembungan tersebut dilakukan di tiga kecamatan, dengan modus setiap TPS prolehan suara 12 suara menjadi 22 suara.
Hal ini terjadi, di 478 TPS yang tersebar di 3 kecamatan Tumi Jajar terdapat 130 TPS di 10 Tiyuh, Tulang bawang Udik 100 TPS di 13 tiyuh dan Tulang bawang Tengah 247 TPS di 21 tiyuh.
“Kita punya bukti C hasil salinan, yang diduga ditulis oleh satu orang, dan jumlah suara terbanyak ada di Caleg Golkar nomor urut 7,”tukasnya.