Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Bupati Lampung Timur Disorot 30 Saksi Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo. Foto: Ist

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo. Foto: Ist

Berandalappung.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo, pada Selasa (21/1/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, M. Dawan Rahardjo dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada beliau,” ungkap Ricki dalam rilis yang diterima oleh berandalappung.com

Hingga saat ini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses pembuktian, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Kerugian keuangan negara dalam perkara ini sedang dihitung oleh auditor. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti baik berupa keterangan saksi maupun dokumen lainnya,” jelas Ricki.

Ia menambahkan bahwa pihak Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kerja 7 Hari, DPRD Lampung Tuntut Staf Khusus: Demi Rakyat atau Fasilitas?

“Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis proyek tersebut dalam mendukung fungsi pemerintahan daerah di Lampung Timur.

Berita Terkait

MoU Kejagung–Dewan Pers Kemitraan Transparansi atau Alat Jinakkan Kritik?
Komcad SPPI Siapa Mereka, Apa Tugasnya, dan Berapa Gajinya?
Deklarasi Perang terhadap LGBT, Koordinator Lampung Anti-LGBT Godok Strategi Perda Pelarangan
Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi
“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”
Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag
Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang
Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:43 WIB

MoU Kejagung–Dewan Pers Kemitraan Transparansi atau Alat Jinakkan Kritik?

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:17 WIB

Komcad SPPI Siapa Mereka, Apa Tugasnya, dan Berapa Gajinya?

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

Deklarasi Perang terhadap LGBT, Koordinator Lampung Anti-LGBT Godok Strategi Perda Pelarangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:49 WIB

“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”

Berita Terbaru