Dr Kuntadi: Kejati Lampung Mengukir Prestasi Gemilang dalam Perang Melawan Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi. Foto: Ilustrasi berandalappung.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi. Foto: Ilustrasi berandalappung.com

Berandalappung.com – Dr. Kuntadi, S.H., M.H., seorang jaksa senior dengan rekam jejak panjang dalam pemberantasan korupsi, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak 29 Agustus 2024.

Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman.

Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi dikenal sebagai sosok tegas dan berdedikasi dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai instansi pemerintah dan korporasi.

Perjalanan Karier

Karier Dr. Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada tahun 1996 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia pertama kali ditempatkan sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI. Sejak saat itu, berbagai tugas strategis terus diembannya, antara lain:

1999 – Diangkat sebagai Jaksa dan bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.

2012-2013 – Dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu

2013-2014 – Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

2014-2017 – Bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat V.B di Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen.

2017-2019 – Memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

2020-2022 – Ditunjuk sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.

2022-2024 – Menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kepala Kejati Lampung.

Penanganan Kasus Besar

Sepanjang kariernya, Dr. Kuntadi menangani berbagai kasus korupsi besar yang menjadi sorotan nasional.

Beberapa kasus yang berhasil diungkapnya antara lain:

1. Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah Tbk (2015-2022)

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sektor pertambangan Indonesia, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 303 triliun.

2. Kasus Korupsi Pengadaan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo (2020-2022)

Dalam kasus ini, negara berhasil menyelamatkan total aset senilai Rp 326,1 miliar, ditambah penyitaan uang dalam berbagai mata uang asing, yakni:

Baca Juga :  Taufan Aditya Pimpin POBSI Lampung 2024-2028, Siap Majukan Prestasi Billiar

€4.270 (Euro)

$4.449.120 (Dolar AS)

SGD 113.394,81 (Dolar Singapura)

RM 478 (Ringgit Malaysia)

56 Peso Filipina

Prestasi dan Penghargaan

Berkat kegigihannya dalam memberantas korupsi, Dr. Kuntadi telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:

Juara I Penanganan Perkara Korupsi untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.

Juara III Penanganan Perkara Korupsi untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia.

Adhyaksa Awards 2024, kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi, atas kiprahnya dalam mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Harapan untuk Kejati Lampung

Sebagai Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi ini.

Dengan rekam jejaknya yang solid dan kepemimpinannya yang tegas, ia diyakini mampu memperkuat integritas penegakan hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di Lampung.

Langkah-langkah inovatif dalam penindakan dan pencegahan korupsi menjadi harapan besar bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan
PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN
Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”
Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa
Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:39 WIB

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB