Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur Lampung 2024, di Emersia Bandar Lampung, Sabtu (7/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan KPU 15 kabupaten/kota yang disepakati saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela unggul dari Arinal Djunaidi-Sutono.

Dari data yang diumumkan dalam pleno, Mirza-Jihan berhasil meraih perolehan suara sebanyak 3.300.681 suara.

Baca Juga :  Tanpa Kehadiran Samsudin, Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan Kunjungi Korban Banjir di Bandar Lampung

Sedangkan, Arinal Djunaidi dan Sutono meraih suara sebanyak 691.076 suara.

Perolehan itu dari total suara sah sebanyak 3.991.757, sementara suara tidak sah sebanyak 279.588. Sehingga, total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah ini pihaknya masih akan menunggu selama 3×24 jam atau tiga hari apakah ada perselisihan yang diajukan ke MK atau tidak.

Baca Juga :  The Hurun Lampung Serahkan Jalan Rp5,5 M, Bupati Dendi: Dulu Nothing, Sekarang Something

“Tadi KPU kabupaten kota sudah membacakan dari D hasil KWK, lalu juga disaksikan kedua saksi paslon,” kata Erwan.

Nantinya, jika tidak ada perselisihan, dan KPU sudah menerima buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK, maka dalam waktu paling lama tiga hari KPU akan menggelar rapat penetapan calon terpilih.

“Setelah itu, tiga hari kemudian kita serahkan ke DPRD Lampung,” tandasnya.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com