Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur Lampung 2024, di Emersia Bandar Lampung, Sabtu (7/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan KPU 15 kabupaten/kota yang disepakati saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela unggul dari Arinal Djunaidi-Sutono.

Dari data yang diumumkan dalam pleno, Mirza-Jihan berhasil meraih perolehan suara sebanyak 3.300.681 suara.

Baca Juga :  Berpakaian Adat dan Mengan Balak, Bawaslu Lampung Evaluasi Refleksi Pemilu 2024 

Sedangkan, Arinal Djunaidi dan Sutono meraih suara sebanyak 691.076 suara.

Perolehan itu dari total suara sah sebanyak 3.991.757, sementara suara tidak sah sebanyak 279.588. Sehingga, total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah ini pihaknya masih akan menunggu selama 3×24 jam atau tiga hari apakah ada perselisihan yang diajukan ke MK atau tidak.

Baca Juga :  Pesan Arinal Buat Anak Muda : Fokus dan Bangun Masa Depan

“Tadi KPU kabupaten kota sudah membacakan dari D hasil KWK, lalu juga disaksikan kedua saksi paslon,” kata Erwan.

Nantinya, jika tidak ada perselisihan, dan KPU sudah menerima buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK, maka dalam waktu paling lama tiga hari KPU akan menggelar rapat penetapan calon terpilih.

“Setelah itu, tiga hari kemudian kita serahkan ke DPRD Lampung,” tandasnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB