Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

 

berandalappung.com— Kota Agung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., angkat suara. Ini terkait adanya “tudingan” jika pihaknya lamban dalam menangani kasus dugaan penyimpangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang dilaporkan oleh LSM Pro Rakyat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Giliran Adik Bekas Bupati Lampura yang ‘Dijewer’ KPK

“Kami sudah menerima pelimpahan penanganan masalah yang dilaporkan soal dugaan penyimpangan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dari Kejati Lampung.

Saat ini tim masih bekerja dan turun kelapangan di beberapa titik pelaksanaan proyek,” ujar mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca Juga :  Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

“Intinya kami masih melakukan pendalaman. Kami juga berharap kepada masyarakat dan pihak pelapor, jika memang ada informasi–informasi tambahan terkait pelaksanaan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 ini, dapat menyampaikan kepada kami,” lanjut Subari Kurniawan yang pernah menyidangkan mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan terkait dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus beberapa tahun lalu.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB