Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

 

berandalappung.com— Kota Agung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., angkat suara. Ini terkait adanya “tudingan” jika pihaknya lamban dalam menangani kasus dugaan penyimpangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang dilaporkan oleh LSM Pro Rakyat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Giliran Adik Bekas Bupati Lampura yang ‘Dijewer’ KPK

“Kami sudah menerima pelimpahan penanganan masalah yang dilaporkan soal dugaan penyimpangan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dari Kejati Lampung.

Saat ini tim masih bekerja dan turun kelapangan di beberapa titik pelaksanaan proyek,” ujar mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel

“Intinya kami masih melakukan pendalaman. Kami juga berharap kepada masyarakat dan pihak pelapor, jika memang ada informasi–informasi tambahan terkait pelaksanaan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 ini, dapat menyampaikan kepada kami,” lanjut Subari Kurniawan yang pernah menyidangkan mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan terkait dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus beberapa tahun lalu.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB