Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

 

berandalappung.com— Kota Agung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., angkat suara. Ini terkait adanya “tudingan” jika pihaknya lamban dalam menangani kasus dugaan penyimpangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang dilaporkan oleh LSM Pro Rakyat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Strategi Advokasi dan Propaganda di Pendidikan Paralegal ABR-I

“Kami sudah menerima pelimpahan penanganan masalah yang dilaporkan soal dugaan penyimpangan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dari Kejati Lampung.

Saat ini tim masih bekerja dan turun kelapangan di beberapa titik pelaksanaan proyek,” ujar mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca Juga :  Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur

“Intinya kami masih melakukan pendalaman. Kami juga berharap kepada masyarakat dan pihak pelapor, jika memang ada informasi–informasi tambahan terkait pelaksanaan proyek SPAM Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 ini, dapat menyampaikan kepada kami,” lanjut Subari Kurniawan yang pernah menyidangkan mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan terkait dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus beberapa tahun lalu.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:38 WIB

AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:11 WIB

Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif

Berita Terbaru

Pemerintahan

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Hukum

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB