Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan ke DPRD Lampung,
KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

 

berandalappung.com — Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan DPRD dalam mencegah serta mengatasi praktik korupsi di daerah.

Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan lemahnya fungsi pengawasan DPRD dapat membuka celah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto.

Ia menjelaskan, praktik korupsi umumnya disebabkan oleh dua faktor utama, yakni “sistem yang buruk” (sistem yang buruk) dan “orang jahat” (orang yang buruk).

Menurutnya, sistem yang buruk harus diwujudkan melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sementara perilaku aparatur yang tidak berintegritas perlu diperbaiki melalui pelatihan dan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Dewan Tegaskan 2026 Tanpa Irigasi Baru, Anggaran Diprioritaskan untuk Jalan

“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, maka peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.

Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, SPI menggambarkan hasil dari proses Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem pengendalian pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan nyata di lapangan,” ujarnya mengingatkan.
Dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan.

“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat eksekutif. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” sindirnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas merupakan fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi bersama DPRD demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  Karang Taruna Provinsi Lampung Melaksanakan Rakor BBKT Tahun 2023, Dendi : Jangan Hanya Seremoni

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri Akbar.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain:

• Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. – Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK
• Untung Wicaksono – Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II
• Rusfian – PIC Koorsup Wilayah Lampung
• Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho – Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB