Demokrasi Dalam Angka-angka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Wendy Melfa Peneliti pada RuDem (Ruang Demokrasi) Foto : Ist

Dr Wendy Melfa Peneliti pada RuDem (Ruang Demokrasi) Foto : Ist

BERANDALAPPUNG.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali (vide Pasal 22E UUD 1945), untuk Pemilu 2024 ini, setahap demi setahap pelaksanaannya berjalan dengan dinamis sekaligus menjadi potret dan edukasi perkembangan demokrasi Indonesia (portrait and education on the development of Indonesia democracy).


Penyelenggaraan Pemilu pada suatu negara menjadi salah satu parameter apakah demokrasi pada negara tersebut berjalan baik atau tidak, karena Pemilu yang berjalan baik dan demokratis akan menghasilkan pemerintahan yang baik dan demokratis serta mendapatkan legitimasi politik dan sekaligus legitimasi hukum yang kuat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada banyak negara demokrasi, juga termasuk Indonesia, penyelenggara Pemilunya dilekatkan dengan angka-angka dari setiap tahapannya, mulai dari persiapan, pemungutan suara, sampai pada hasil Pemilu, ukurannya ada pada angka-angka secara kuantitatif (meminjam diksi penelitian), apakah angka-angka kuantitatif tersebut juga dibarengi dengan kualitatif (mutu/ kualitas)nya ?

 

Kita juga mengenal dari teori dan pelaksanaan demokrasi, ada yang disebut demokrasi dalam arti prosedural dan dalam arti substansial. Dalam pelaksanaan Pemilu yang didekatkan pada angka-angka tersebut, apakah juga sudah menyentuh demokrasi substantif, atau baru sebatas demokrasi dalam arti prosedural?

 

Demokrasi dalam Angka-Angka

Sejatinya tahapan Pemilu kita terdiri dari tiga tahapan, persiapan – pelaksanaan – perhitungan (penetapan hasil). Dari ketiga tahapan besar tersebut, kesemua penyelenggaraannya didekatkan pada angka-angka dalam capaiannya.

 

Sebut saja pada tahapan persiapan misalnya, penyusunan dan penetapan jumlah pemilih melalui pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) dengan mengadopsi serta memadukan data penduduk yang bersumber dari data kependudukan versi Depdagri yang berisi komposisi dan angka-angka jumlah penduduk, yang bermuara pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), demikian juga jumlah peserta Pemilu yang bersandarkan pada angka-angka baik Partai Politik peserta Pemilu, peserta Pilpres, jumlah calon anggota legislatif.

 

Pada tahapan pelaksanaan dengan agenda puncaknya yaitu hari pemungutan suara 14 Februari, juga agenda-agenda tersebut didalam parameter penyelenggaraannya dilekatkan pada angka-angka, jumlah 5 kertas surat untuk Pemilu yang akan diterima setiap pemilih di TPS, penetapan jumlah pemilih pada setiap tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi hasil penghitungan, suara sah, dan seterusnya sampai pada penetapan hasil Pemilu, semua ukurannya dilekatkan pada angka-angka, tidak berlebihan kalo kemudian kita menyebutnya demokrasi dalam angka.

Baca Juga :  Ahmad Muzani Soal Calon Pendamping Mirza di Pilgub 2024 Sudah Mengerucut

 

Bahkan fenomena yang berkembang sebagai imbas pragmatis dari itu, ada sebagian kelompok oknum masyarakat “mempersepsikan” demokrasi Pemilu itu dengan cara menukar aspirasi dan kedaulatan mereka sebagai rakyat dengan sesuatu yang beraroma materi, tidak jarang kita mendengar istilah NPWP alias “nomor piro wani piro” sebagai fenomena politik uang (money politic), inipun ukurannya dengan melekatkan demokrasi (Pemilu) dengan angka-angka.

 

Pada sisi yang berbeda, tuntutan dan desakan dari kaum menengah dan terpelajar menebarkan semangat terselenggaranya Pemilu yang bersih, dan terbangunnya pemerintahan yang bersih, yang fenomena ini juga mengalami peningkatan seolah ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak mewarnai Pemilu dengan politik uang, dan melekatkan kedaulatan dan aspirasi politik dengan angka-angka.

 

Prosedur vs Substantif

Disparitas antara prosedur dan substantif pada pembahasan demokrasi dalam angka-angka ini, nampaknya masih relevan dimana penggunaan angka-angka pada penyelenggaraan Pemilu kita bila hanya ditampilkan secara kuantitatif tanpa menghadirkan ukuran kualitatif dari sebuah penyelenggaraan Pemilu.

 

Memang keduanya dalam perspektif demokrasi tidak bisa saling meninggalkan, demokrasi yang hanya mengedepankan prosedur tanpa memperhatikan substansi demokrasi akan menghasilkan demokrasi yang hampa, kosong, dan tidak bermakna.

 

Sebaliknya bahwa capaian substansi demokrasi itu dapat terwujud melalui prosedur demokrasi yang berjalan dengan baik, ukuran kualitatif (mutu) menjadi parameter bagi berjalannya demokrasi dalam Pemilu agar jiwa dan nafas demokrasi itu sendiri menjadi aura Pemilu Indonesia, kita menyadari akan arti pentingnya sebuah proses pendidikan politik (politic education) bagi masyarakat, bagi penyelenggara dan semua stake holder yang terlibat dalam Pemilu.

Baca Juga :  Gemura Dukung Prabowo, Sebagai Capres RI Mendatang

 

Dalam konteks agenda kampanye misalnya, dibutuhkan kesamaan persepsi dalam “mematuhi” regulasi kepemiluan, materi kampanye juga perlu muatan-muatan narasi yang dapat mencerdaskan, visi dan program, dan mulai beralih dari hal-hal yang bersifat hanya menampilkan sesuatu cara untuk menang dalam pertarungan elektoral secara serampangan, gimmick politik, atau sekedar menampilkan suasana hura-hura dan lain sebagainya, melalui kegiatan kampanye kita harus berkomitmen dan mewujudkannya politik di tanah air ini sebagai sarana untuk membangun demokrasi, membangun Indonesia jiwa dan raganya.  

 

Membangun dan menegakkan suasana demokrasi dalam Pemilu itu sesungguhnya dapat kita mengambil contoh perintah menegakkan shalat fardu 5 waktu sehari semalam, secara proses dan wujudnya harus dilaksanakan, namun juga ada “pesan” yang lebih substantif didalamnya, tentang kekhusukan menegakkan shalat, menyadari bahwa ketika shalat itu kita sedang berdialog dengan Sang Khalik.


Bahwa menegakkan shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar, ada pesan dan semangat menjaga kebersihan, semangat patuh pada pimpinan (ketika berjemaah), menjaga suasana kebatinan hingga proses pelaksaan shalat secara phisik 5 waktu sehari semalam itu tidak hanya dipahami secara kuantitatif beribadah, namun juga bersama didalamnya secara kualitatif menghasilkan kualitas iman yang berdampak pada perilaku kehidupan seseorang.


Dalam konteks demokrasi, melalui penyelenggaraan Pemilu ini, tentu kita berharap bukan saja menjadi perwujudan demokrasi dalam arti prosedur dengan wujud praktik dan angka-angka, namun sekaligus juga didalamnya sebagai upaya mewujudkan demokrasi secara substantif yang bisa menghadirkan dan membangun semangat ingin menjadikan bangsa ini untuk lebih baik, lebih maju, dan lebih dapat membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia.


Jadikan momentum Pemilu 2024 sebagai sarana membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beruntung, yang bisa kita rasakan sebagai bangsa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan bisa mendorong bahwa hari esok lebih baik dari hari ini, semoga.

Penulis : Dr Wendy Melfa 
Peneliti pada RuDem (Ruang Demokrasi)

Berita Terkait

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta
Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024
Perkuat Kompetensi Panwaslu, Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024
Berikut Pimpinan DPRD dan Ketua Partai NasDem Se-Lampung
Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur
PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim
Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024
Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:07 WIB

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 20:47 WIB

Berikut Pimpinan DPRD dan Ketua Partai NasDem Se-Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 18:24 WIB

Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur

Kamis, 12 September 2024 - 18:03 WIB

PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim

Kamis, 12 September 2024 - 15:18 WIB

Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024

Kamis, 12 September 2024 - 07:59 WIB

Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 06:53 WIB

Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik

Berita Terbaru