Delapan Desa Siap Gabung, Gerindra Desak Langkah Cepat DPRD dan Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung memasuki fase krusial. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendorong DPRD Kota Bandar Lampung segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal perubahan dan penyesuaian batas wilayah secara serius dan terukur.

Tak hanya legislatif, Asroni juga menuntut langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan segera membentuk tim khusus perubahan batas daerah. Menurutnya, tim tersebut mutlak diperlukan sebagai mitra kerja DPRD agar proses penggabungan desa berjalan sistematis, sinkron, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemkot tidak boleh pasif dan menunggu. Harus segera membentuk tim perubahan batas daerah supaya proses ini berjalan paralel antara eksekutif dan legislatif, serta tidak menimbulkan kekosongan kebijakan,” tegas Asroni, Sabtu (24/1).

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Tanam Padi Bersama Forkopimda di Lampung Timur

Ia menilai, tim perubahan batas daerah di tingkat Pemkot memiliki peran strategis dalam menyiapkan seluruh aspek teknis dan administratif. Mulai dari kajian kewilayahan, kesiapan pelayanan publik, administrasi kependudukan, pertanahan, hingga perhitungan dampak fiskal daerah pasca penggabungan desa.

Asroni menekankan bahwa pembentukan Pansus DPRD dan tim Pemkot tidak boleh berjalan terpisah atau saling menunggu. Keduanya harus bergerak bersamaan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki posisi yang kuat dan argumentatif dalam proses yang kini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini bukan sekadar soal menambah luas wilayah. Ini menyangkut kesiapan kota dalam memberikan pelayanan publik, kepastian hukum bagi masyarakat desa yang bergabung, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung “Kamis Beradat”, Jadi Penguatan Budaya Lokal

Lebih jauh, Asroni menegaskan bahwa persetujuan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung merupakan aspirasi serius masyarakat yang tidak boleh diperlakukan sebagai wacana politik semata.

“Ketika masyarakat sudah menyatakan sikap, negara wajib hadir. Pansus DPRD dan tim Pemkot adalah instrumen negara untuk memastikan proses ini berjalan tertib, adil, dan tidak merugikan siapa pun,” katanya.

Ia juga menilai, perubahan batas wilayah tersebut memiliki korelasi strategis dengan rencana pengembangan kawasan Kota Baru serta penguatan posisi Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung.

“Oleh karena itu, semua tahapan harus dikawal secara politik, administratif, dan teknokratis. Jangan sampai Bandar Lampung justru tertinggal dalam proses yang menentukan masa depan wilayahnya sendiri,” pungkas Asroni.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB