Budi Yuhanda : Komisi IV DPRD Lampung Tunggu Mandeknya Revisi Perjanjian Kerjasama Kapal Dalom

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu MACETNYA Rencana perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak ketiga, dalam pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.

Menurut Budi, sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pembaruan perjanjian tersebut. Skema yang berjalan saat ini masih mengacu pada kesepakatan lama, di mana kapal dari pihak swasta wajib beroperasi hingga ke lokasi tertentu sesuai kontrak sebelumnya.

“Kita belum mendengar adanya kesepakatan terbaru. Informasi yang kami dapat, skema yang dipakai masih yang lama. Padahal, Gubernur sempat menyampaikan keinginan untuk merevisi PKS guna menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, termasuk soal peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PHD) dan optimalisasi kerja sama,” kata Budi Yuhanda, Rabu (06/08/2025).

Baca Juga :  Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung

Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan, beberapa waktu lalu sempat beredar kabar akan dilakukan penandatanganan MOU baru, namun belum terealisasi hingga kini.

“Belum ada realisasi, karena ada wacana pergantian direksi dan perwakilan Badan Milik Daerah (BMD). Jika itu dilakukan, tentu akan berdampak pada keseluruhan isi PKS yang perlu diperbarui. Tapi sampai sekarang belum ada dokumen yang dipublikasikan secara resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa meski beredar video aktivitas pengiriman kapal dari Merak, proses pengelolaan tetap harus menjadi satu kesatuan sistem yang tidak bisa berjalan sepihak.

“Mereka memang punya dasar kontrak dengan mitra di luar, bahkan katanya sudah mulai pengiriman. Tapi tetap, pengelolaan di daerah harus sesuai perjanjian yang disahkan bersama BMD. Nah, PKS yang baru ini saja belum pernah kami lihat,” tutupnya.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB