Budi Yuhanda : Komisi IV DPRD Lampung Tunggu Mandeknya Revisi Perjanjian Kerjasama Kapal Dalom

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu MACETNYA Rencana perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak ketiga, dalam pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.

Menurut Budi, sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pembaruan perjanjian tersebut. Skema yang berjalan saat ini masih mengacu pada kesepakatan lama, di mana kapal dari pihak swasta wajib beroperasi hingga ke lokasi tertentu sesuai kontrak sebelumnya.

“Kita belum mendengar adanya kesepakatan terbaru. Informasi yang kami dapat, skema yang dipakai masih yang lama. Padahal, Gubernur sempat menyampaikan keinginan untuk merevisi PKS guna menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, termasuk soal peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PHD) dan optimalisasi kerja sama,” kata Budi Yuhanda, Rabu (06/08/2025).

Baca Juga :  Syukron Apresiasi Gubernur, Dorong Kesejahteraan Guru Honorer

Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan, beberapa waktu lalu sempat beredar kabar akan dilakukan penandatanganan MOU baru, namun belum terealisasi hingga kini.

“Belum ada realisasi, karena ada wacana pergantian direksi dan perwakilan Badan Milik Daerah (BMD). Jika itu dilakukan, tentu akan berdampak pada keseluruhan isi PKS yang perlu diperbarui. Tapi sampai sekarang belum ada dokumen yang dipublikasikan secara resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Optimis 85 Persen Jalan Mantap

Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa meski beredar video aktivitas pengiriman kapal dari Merak, proses pengelolaan tetap harus menjadi satu kesatuan sistem yang tidak bisa berjalan sepihak.

“Mereka memang punya dasar kontrak dengan mitra di luar, bahkan katanya sudah mulai pengiriman. Tapi tetap, pengelolaan di daerah harus sesuai perjanjian yang disahkan bersama BMD. Nah, PKS yang baru ini saja belum pernah kami lihat,” tutupnya.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB