Cegah Narkoba Sejak Dini, Dewi Nadi Serukan “Lampung Bersinar”

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya memerangi bahaya narkoba terus digencarkan hingga ke tingkat kampung. Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, turun langsung ke masyarakat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Kegiatan tersebut digelar di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (24/1), dan diikuti antusias oleh masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda.

Mengusung tema “Bersama Wujudkan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba)”, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H dan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Rukti Harjo Ali Puijono, beserta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial di lingkungan kampung.

Baca Juga :  Komisi III RDP Bahas PAD

Dalam penyampaiannya, Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dampaknya sangat luas.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara holistik serta melibatkan seluruh elemen,” ujar Dewi Nadi.

Ia menambahkan, Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi payung hukum penting dalam memperkuat peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan, mulai dari pengawasan lingkungan hingga keberanian melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Menurut Komang, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan daerah karena menyasar generasi muda sebagai sasaran utama.

Narkoba merusak masa depan generasi muda. Jika generasi mudanya rusak, maka rusak pula masa depan Lampung Tengah. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, kampung, dan komunitas, kata Komang.

Ia mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Lampung yang secara aktif melakukan sosialisasi Perda P4GN ke masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan masyarakat.

Komang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen mendukung penuh gerakan Lampung Bersinar sebagai aksi nyata, bukan sekadar slogan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat sekaligus memperkuat benteng sosial di tingkat kampung agar generasi muda Lampung Tengah terhindar dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB