Candrawansyah: Putusan MK Perluas Peluang Partai Politik Usung Calon Presiden

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) adalah persyaratan minimal dukungan partai politik.

Menurut Candrawansyah koalisi partai politik di parlemen untuk mencalonkan seorang presiden dan wakil presiden.

“Masalah ini telah menjadi topik perdebatan panjang dalam sistem politik Indonesia,” jelas Candrawansyah kepada berandalappung.com melalui Via Whatsapp pada Kamis, (2/1/2025).

Menurut Candrawansyah, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, memiliki dampak signifikan bagi partai politik dan tokoh bangsa dalam berkompetisi membangun negara.

Baca Juga :  Prabowo Besok Kunjungi Lampung, Konsolidasi bersama Relawan

“Putusan MK 62/PUU-XXII/2024 ini seperti membawa angin segar bagi semua partai politik. Ini memberikan peluang lebih besar bagi partai untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden, sekaligus memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat untuk menentukan calon terbaik mereka,” ujarnya.

Namun, Candrawansyah juga mengingatkan bahwa meskipun peluang tersebut terbuka, tantangan berikutnya adalah keberanian dan kemauan partai politik dalam mempersiapkan kader terbaik mereka untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2029-2034.

“Masih ada waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan calon pemimpin, seharusnya partai politik fokus pada penguatan kader sendiri, bukan malah mengusung calon dari luar partai,” tambahnya.

Baca Juga :  Percepatan Pelantikan Kepala Daerah, Urgensi Publik atau Sekadar Lobi Politik?

Ia juga mengapresiasi keputusan MK yang memberikan hak politik kepada warga negara untuk memilih calon yang berkualitas.

“Sekarang, kita tinggal menunggu siapa calon terbaik yang akan diusung oleh partai-partai politik,” kata Candrawansyah.

Candrawansyah menilai bahwa banyaknya alternatif calon presiden dan wakil presiden yang dapat diusung oleh partai politik merupakan upaya untuk mengutamakan keselamatan rakyat.

“Sehingga tidak mengulangi pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memiliki sedikit pilihan karena terbatasnya dukungan partai politik yang dibutuhkan untuk mencalonkan calon,” tandas Candrawansyah.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru