Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung Tidak Boleh Untuk Kampanye, Begini Kata KPU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat kampanye akbar atau kampanye rapat umum pada Pemilu 2024.


Hal tersebut, berdasarkan keputusan bersama KPU, Bawaslu, Partai Politik, Kepolisian dan juga TNI dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Bandar Lampung, Sabtu (20/1/2024).


Kordiv Parmas KPU Bandar Lampung Hamami mengatakan, pada awalnya pihaknya menyiapkan 7 titik lokasi untuk pelaksanaa rapat umum selama 21 Januari – 10 Februari 2024, dilansir dari lampung.rilis.id, Sabtu (20/1/2024).

 

Ke tujuh titik tersebut yakni, PKOR Way Halim, Lapangan Baruna Panjang, Tugu Adipura Tanjungkarang Pusat, Lapangan Waydadi Sukarame, Lapangan Kalpataru Kemiling, Lapangan Sawah Berebes, dan Stadion Pahoman.

 

Baca Juga :  Selebgram Bang Taun Daftar Penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati Lampung Tengah

“Tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh parpol, kepolisian, TNI dan Bawaslu, sepakat Tugu Adipura dihapus,” ujarnya.

 

Hamami mengungkapkan, berdasarkan penjelasan dari Pemkot Bandar Lampung selaku pengelola, bundaran Tugu Adipura tersebut hanya bisa digunakan pada hari Minggu, dengan batas waktu 05.00-10.00 WIB.

 

“Berdasarkan hal itu, berdasarkan keputusan teman-teman partai politik Adipura dihapus. Karena kami kan tidak bisa membuat keputusan tanpa kesepakatan, kami hanya menyediakan tempat saja,”ujarnya. 

 

Selain itu, pada dasarnya metode Kampanye Rapat Umum bisa dilakukan selama 21 hari, tetapi di Bandar Lampung hanya diperbolehkan 18 hari, mulai 21 Januari – 7 Februari, karena 8-10 Februari kegiatan dilakukan dipulau Jawa.

 

“Tetapi bagi Partai Buruh dan PKN, bisa melakukan kampanye selama 21 hari, karena tidak masuk dalam Koalisi capres manapun. Ini sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangkal Berita Hoax, Demi Pemilu Damai 2024

 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, dari tujuh titik yang ditetentukan oleh KPU Bandar Lampung, ada satu titik yang memang ada catatan yakni Tugu Adipura.

 

Tidak masalah, tapi kalau hari kerja sangat mengganggu pengguna jalan yang lain. Sehingga bukannya menarik simpati, justru masyarakat menjadi terganggu dan tidak nyaman, dikawatirkan pengaruh dalam saat pemilihan suara.

 

“Jadi disarankan di Tugu Adipura hanya dilaksanakan pada hari Minggu, karena menjadi lokasi car free day,” katanya. (*) 

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru