Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Mesuji Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha. Foto : Ist

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha. Foto : Ist

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Mesuji menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Pemilu berupa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang  jelang Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Tindakan ini merupakan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilu yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yakni dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha mengatakan, Kami menerima penyampaian laporan ini dari pelapor yang merupakan salah satu peserta Pemilu Tahun 2024.

 

“Pelapor dalam pokok laporannya merasa APK nya dirusak oleh terlapor sehingga pelapor melaporkan tindakan tersebut ke Bawaslu,”ujarnya.

Baca Juga :  Bung Adi : Berpolitik Itu Seni, Paradigma Salah Menyoal Picis Terus

 

Sebagai informasi, berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022 bahwa setelah laporan diterima Bawaslu Kabupaten Mesuji akan melakukan kajian awal selama 2 (dua) hari untuk dapat melihat dalam pemenuhan syarat formal dan materil.

 

“Jika di registrasi Bawaslu mempunyai waktu 1×24 jam untuk melakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu,”pungkasnya.

Berita Terkait

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat
Mimbar Demokrasi PDIP Lampung, Membangun Sinergi untuk Demokrasi yang Berkeadilan
Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata
PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Bahas Penguatan Demokrasi  
Wirahadikusumah soroti rendahnya partisipasi pemilih di Lampung
Golkar Lampung bentuk kepanitiaan musda, berikut strukturnya
Mirza-Jihan bakal dilantik 7 Februari 2025
Ketua AMSI Lampung Tegaskan Jurnalis Berperan Bantu Situasi Kondusif Pilkada
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:08 WIB

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01 WIB

Mimbar Demokrasi PDIP Lampung, Membangun Sinergi untuk Demokrasi yang Berkeadilan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:45 WIB

Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:35 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Bahas Penguatan Demokrasi  

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:41 WIB

Wirahadikusumah soroti rendahnya partisipasi pemilih di Lampung

Berita Terbaru

Sekertaris DPD PDIP Lampung Sutono beserta bendahara umum Kostiana disaat diwawancarai. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Sabtu, 18 Jan 2025 - 15:08 WIB