Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Mesuji Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha. Foto : Ist

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha. Foto : Ist

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Mesuji menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Pemilu berupa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang  jelang Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Tindakan ini merupakan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilu yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yakni dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  TPS 10 Sepang Jaya Hadirkan Nuansa Pernikahan Adat Jawa untuk Pemilih

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha mengatakan, Kami menerima penyampaian laporan ini dari pelapor yang merupakan salah satu peserta Pemilu Tahun 2024.

 

“Pelapor dalam pokok laporannya merasa APK nya dirusak oleh terlapor sehingga pelapor melaporkan tindakan tersebut ke Bawaslu,”ujarnya.

Baca Juga :  Muncul Satu nama PJ Gubernur Lampung, Begini Penjelasan Ketua DPRD

 

Sebagai informasi, berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022 bahwa setelah laporan diterima Bawaslu Kabupaten Mesuji akan melakukan kajian awal selama 2 (dua) hari untuk dapat melihat dalam pemenuhan syarat formal dan materil.

 

“Jika di registrasi Bawaslu mempunyai waktu 1×24 jam untuk melakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu,”pungkasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru