Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Mesuji Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha. Foto : Ist

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha. Foto : Ist

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Mesuji menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Pemilu berupa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang  jelang Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Tindakan ini merupakan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilu yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yakni dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha mengatakan, Kami menerima penyampaian laporan ini dari pelapor yang merupakan salah satu peserta Pemilu Tahun 2024.

 

“Pelapor dalam pokok laporannya merasa APK nya dirusak oleh terlapor sehingga pelapor melaporkan tindakan tersebut ke Bawaslu,”ujarnya.

Baca Juga :  PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

 

Sebagai informasi, berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022 bahwa setelah laporan diterima Bawaslu Kabupaten Mesuji akan melakukan kajian awal selama 2 (dua) hari untuk dapat melihat dalam pemenuhan syarat formal dan materil.

 

“Jika di registrasi Bawaslu mempunyai waktu 1×24 jam untuk melakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu,”pungkasnya.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru