BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji secara aktif mempersiapkan tahapan pemilihan umum tahun 2024 dengan menggelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Pemilu.
Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 03 Oktober 2023, dan dibuka secara resmi oleh Tamri, S.Hut.S.H.,M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mesuji. Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan juga turut hadir, bersama dengan satu staf penanganan pelanggaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutannya, Tamri menjelaskan betapa pentingnya netralitas seorang ASN dalam pemilu. Ia menekankan bahwa seorang ASN harus menjalankan tugasnya secara netral, bebas dari pengaruh eksternal, dan tidak memihak kepada pihak manapun. Ketidaknetralan ASN dapat berdampak serius, termasuk diskriminasi dalam layanan publik, munculnya ketidaksetaraan dalam lingkup ASN, serta konflik atau benturan kepentingan yang dapat merugikan integritas ASN dan profesionalisme mereka.
Acara ini juga menghadirkan dua narasumber kunci, yaitu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra, S.E., dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Eko Sumarsono.
Narasumber pertama, Yopi Saputra, S.E., memaparkan larangan-larangan yang berlaku bagi ASN dalam Pemilihan Umum/Pemilihan Tahun 2024 dari perspektif praktis. Ia juga membagikan pandangan tentang bagaimana langkah-langkah pencegahan dapat meningkatkan netralitas ASN selama pemilu.
Narasumber kedua, Eko Sumarsono, Anggota KPU Kabupaten Mesuji, menguraikan pandangan praktis tentang larangan-larangan yang berlaku bagi penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Umum/Pemilihan Tahun 2024. Ia juga menjelaskan tindakan pencegahan yang dapat diambil untuk memastikan netralitas penyelenggara pemilu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman bersama terkait tindak lanjut terhadap pelanggaran netralitas ASN dan penyelenggara pemilu. Diharapkan, Panwascam dapat memahami potensi-potensi pelanggaran netralitas ASN dan penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan mengambil langkah-langkah yang efektif untuk menjaga integritas pemilu yang bersih dan adil. Bawaslu Mesuji siap untuk berkolaborasi dalam menjaga netralitas dan integritas pemilu yang akan datang.