Bawaslu Bandarlampung Gelar Rakor, Datangkan DKPP RI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Kota Bandarlampung melaksanakan Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan kampanye di Hotel Novotel Bandarlampung, Sabtu (2/12/2023).


Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan guna mempesiapkan para pengawas di tingkat kecamatan untuk menghadapi jika sengketa kedepannya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para Panwascam jangan sampai tidak mengerti aturan main dan regulasi yang berlaku. Jangan sampai melanggar, sebab marwah Bawaslu adalah menjaga Integritas dan kode etik penyelenggara,” kata Apriliwanda.

“Mari bersama kita junjung setinggi- tingginya, demi Pemilu 2024 Jujur adil transfaran,”tukasnya.

Di Rakor kali ini Bawaslu Kota Bandarlampung tak tangung-tangung menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Muhammad Tio Aliansyah yang menyampaikan materi Kode etik pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Toni Mahasan Caleg DPRD Pesawaran Dapil 5 Membela Petani, Membela Kehidupan

 

“Profesi menjadi penyelenggara pemilu itu jenjang karirnya hanya satu, memiliki kinerja dan Treak Record rekam jejak yang baik menjadi penyelanggara pemilu, ketika seorang penyelenggara pemilu memiliki catatan yang tidak baik, akan sulit untuk di terima,”tegas Daing Tio Sapaan akrabnya.


Tio juga menyampaikan bahwa ruang lingkup pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) mulai dari pelanggaran administrasi Pemilu, tindak pidana pemilu, sengketa administrasi pemilu, perselisihan hasil pemilu (PHP), dan non tahapan pemilu.


Tio Aliansyah menegaskan bahwa, seluruh pengawas pemilu harus betul-betul memahami aturan dalam menjalankan tugas. Hal ini untuk meminimalisir adanya pelanggaran dan sengketa.

Baca Juga :  Hanura Lampung, Optimalkan Menang di Pemilu 2024

“Pengawas harus memahami aturan, lebih paham dari yang diawasi. Landasan KEPP itu adalah berlandaskan hukum, jadi semua peraturan baik PKPU maupun Perbawaslu harus dipahami betul,” ujar Tio Aliansyah.

Sementara itu, turut hadir Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi yang menyampaikan materi tentang potensi sengketa antar peserta pemilu pada tahapan kampanye di kota setempat.

“Peserta pemilu harus patuh pada tahapan kampanye yang telah ditetapkan, jangan sampai melakukan kampanye di luar jadwal atau pada saat masa tenang, karena bisa mendapatkan sanksi,” tukas Dedy Triadi.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:17 WIB

Coretan Dinding

Hoba, Batu Meteor Terbesar Jatuh Dari Langit Di Afsel

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:08 WIB

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB