Akademisi Institut Alifa Lampung, Beri Catatan Khusus untuk Bawaslu

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Institut Alifa Lampung Hengki Irawan saat memberikan materi kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Grand Mercure. Foto : Wildanhanafi/berandalampung.com

Akademisi Institut Alifa Lampung Hengki Irawan saat memberikan materi kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Grand Mercure. Foto : Wildanhanafi/berandalampung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com ) – Pelanggaran pemilu adalah bentuk tindakan yang melanggar ketentuan hukum terkait pemilu, seperti kecurangan, manipulasi suara, intimidasi pemilih, dan penggunaan dana kampanye yang tidak sah.

Hal itu disampaikan oleh Akademisi Institut Alifa Lampung Hengki Irawan disaat menjadi pemateri acara rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu Lampung di Hotel Grand Mercure Jum’at, (14/6/2024).

“Hengki menegaskan, Bawaslu harus ada evaluasi guna antisipasi penanganan pelanggaran pemilu, untuk mememastikan integritas dan transparansi pemilu,” ujar Hengki Irawan.

“Memperbaiki sistem, agar lebih baik dimasa yang akan datang, melalui survey dan evaluasi dilakukan untuk mendapatkan pembelajaran. Sebagai bahan masukan terhadap kinerja Bawaslu terkhusus Bawaslu Lampung,” tambahnya.

Hengki Irawan meminta kepada anggota Bawaslu Kabupaten/kota agar lehih intensif melakukan evaluasi terhadap anggotanya, sehingga pelanggaran pemilu menurun dari tahun sebelumnya.

“Menurutnya, area rawan pelanggaran pemilu 2024 kemarin ada di Lampung Selatan dengan total 20 laporan dan yang di registrasi sebanyak 10 laporan,” bebernya.

“Kemudian di Mesuji sebanyak 19 laporan, dan yang diregistrasi berjumlah 9 laporan,” ujarnya.

Baca Juga :  78 Tahun HMI: Kaderisasi dan Cita-cita Mewujudkan Jati Diri

Selanjutnya Hengki Irawan menyampaikan, pelaku pelanggaran pemilu itu di kalangan calon anggota legislatif, anggota partai Politik, anggota Panwascam, Pantarlih, KPPS, Bawaslu dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal yang harus yang perlu dibenahi ditubuh Bawaslu adalah nilai-niali profesionalitas, kemandirian dan kinerja anggota Bawaslu dan sekertariat,” tegas Hengki.

“Jumlah Sumber daya manusia (SDM) untuk pengawasan penegakan hukum pemilu, ketepatan penegakan hukum dan penanganan sengketa, dan saling koordinasi dengan penegak hukum lainnya,” pungkas Hengki (*).

 

Berita Terkait

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pidato Sambutan Gubernur Lampung Periode 2025
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:13 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:25 WIB

Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB