Akademisi Institut Alifa Lampung, Beri Catatan Khusus untuk Bawaslu

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Institut Alifa Lampung Hengki Irawan saat memberikan materi kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Grand Mercure. Foto : Wildanhanafi/berandalampung.com

Akademisi Institut Alifa Lampung Hengki Irawan saat memberikan materi kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Grand Mercure. Foto : Wildanhanafi/berandalampung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com ) – Pelanggaran pemilu adalah bentuk tindakan yang melanggar ketentuan hukum terkait pemilu, seperti kecurangan, manipulasi suara, intimidasi pemilih, dan penggunaan dana kampanye yang tidak sah.

Hal itu disampaikan oleh Akademisi Institut Alifa Lampung Hengki Irawan disaat menjadi pemateri acara rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu Lampung di Hotel Grand Mercure Jum’at, (14/6/2024).

“Hengki menegaskan, Bawaslu harus ada evaluasi guna antisipasi penanganan pelanggaran pemilu, untuk mememastikan integritas dan transparansi pemilu,” ujar Hengki Irawan.

“Memperbaiki sistem, agar lebih baik dimasa yang akan datang, melalui survey dan evaluasi dilakukan untuk mendapatkan pembelajaran. Sebagai bahan masukan terhadap kinerja Bawaslu terkhusus Bawaslu Lampung,” tambahnya.

Hengki Irawan meminta kepada anggota Bawaslu Kabupaten/kota agar lehih intensif melakukan evaluasi terhadap anggotanya, sehingga pelanggaran pemilu menurun dari tahun sebelumnya.

“Menurutnya, area rawan pelanggaran pemilu 2024 kemarin ada di Lampung Selatan dengan total 20 laporan dan yang di registrasi sebanyak 10 laporan,” bebernya.

“Kemudian di Mesuji sebanyak 19 laporan, dan yang diregistrasi berjumlah 9 laporan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Kandung Herman HN Kampanye, Rahma : Jangan Salah Pilih Pemimpin

Selanjutnya Hengki Irawan menyampaikan, pelaku pelanggaran pemilu itu di kalangan calon anggota legislatif, anggota partai Politik, anggota Panwascam, Pantarlih, KPPS, Bawaslu dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal yang harus yang perlu dibenahi ditubuh Bawaslu adalah nilai-niali profesionalitas, kemandirian dan kinerja anggota Bawaslu dan sekertariat,” tegas Hengki.

“Jumlah Sumber daya manusia (SDM) untuk pengawasan penegakan hukum pemilu, ketepatan penegakan hukum dan penanganan sengketa, dan saling koordinasi dengan penegak hukum lainnya,” pungkas Hengki (*).

 

Berita Terkait

AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi
Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI
Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target
Wujudkan Kemanunggalan, Komandan SSK TMMD Kodim 0422/LB Turun Langsung Bantu Warga Cor Jalan
Sebanyak 7.046 Calon Haji Lampung Berada di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Khusus untuk Lansia
Bersama TNI, Warga Pekon Pemerihan Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD ke-124
Kodim 0422/LB Buka Saka Wira Kartika di SMAN 1 Bengkunat Belimbing
Sertu Mawardi Tampung Aspirasi Warga Saat TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat di Pekon Pemerihan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:59 WIB

AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi

Senin, 9 Juni 2025 - 08:57 WIB

Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:49 WIB

Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:52 WIB

Wujudkan Kemanunggalan, Komandan SSK TMMD Kodim 0422/LB Turun Langsung Bantu Warga Cor Jalan

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:40 WIB

Sebanyak 7.046 Calon Haji Lampung Berada di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Khusus untuk Lansia

Berita Terbaru