Ahmad Giri Akbar Sebut Penyesuaian Batas Wilayah Dukung Pengembangan Kota Baru

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, buka suara terkait penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Giri menyatakan, rencana penggabungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pengembangan kawasan Kota Baru yang ke depan diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Menurutnya, kawasan Kota Baru akan terus didorong pembangunannya oleh pemerintah provinsi sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (26/1)

Giri menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut juga akan ditopang oleh kehadiran berbagai institusi strategis, baik vertikal maupun daerah.

Baca Juga :  Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

“Di sana ada ITERA, ke depan ada Polda, ada Kodam, Kejaksaan, dan OPD-OPD lainnya. Baik instansi vertikal maupun OPD daerah akan didorong untuk melakukan pembangunan di kawasan Kota Baru,” jelas Sekretaris Gerindra Lampung ini.

Ia menegaskan, penguatan Kota Baru diharapkan mampu menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

“Itu akan menjadi kantong ekonomi baru dan penopang pertumbuhan ekonomi Lampung sebagai bagian dari percepatan pembangunan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB