Petani singkong desak naikan harga, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Bergerak Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar respon cepat atas kenaikan harga singkong. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar respon cepat atas kenaikan harga singkong. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Ribuan petani singkong Lampung melakukan unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Lampung. Senin (13/1/2025)

Ribuan massa aksi ini mendesak Pj Gubernur Lampung menerapkan harga singkong seuai kesepakatan sebelumnya, yakni yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

Namun, di momen yang bersamaan Gubernur Lampung, Samsudin justru berada di Jakarta lantaran menghadiri kegiatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar saat menemui petani untuk menyampaikan kesimpulan audiensi dengan perwakilan petani.

“Tadi saya sudah telpon Pak Pj Gubernur, ternyata dia sedang berada di Jakarta,” ujar Giri, Senin (13/1/2025)

Baca Juga :  Opsen PKB-BBNKB 2025: Lampung Siap, Pajak Diringankan

“Pj gubernur minta diberi waktu paling lama tiga hari untuk menyampaikan surat ke perusahaan,” urai Giri.

Namun, petani tidak menghendaki toleransi waktu lantaran tak ingin hanya dinina-bobokan.

Sehingga, ribuan petani ini pun meminta jajaran pemerintah provinsi Lampung mendistribusikan surat kesepakatan tersebut ke perusahaan agar segera diterapkan mulai Selasa (14/1/2024) besok.

Sebelumnya, ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan hasil audiensi kepada ribuan masa aksi petani singkong.

“Kami sudah diskusi dengan perwakilan para petani, ada beberapa point yang disepakati. Kesepakatan yang sama dengan keputusan bersama antara Pj Gubernur tapi ada yang ditambah,” ujar Ketua DPRD Lampung di hadapan para petani.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Adapun poin yang dimaksud yakni harga singkong dari petani disepakati dengan harga kesepakatan sebelumnya, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen dan usia tanam minimal 9 bulan.

“Kemudian ada pembinaan petani, monitoring harga dan pelaksanaan tera ulang timbangan di setiap lapak dan ada juga hilirisasi,” tambahnya.

Audiensi tersebut juga menyepakati poin tambahan sesuai tuntutan petani.

“Bagi perusahaan yang tidak melakukan dan melaksanakan kesepakatan SKB terkait harga ubi kayu maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru