KPU Sebut Waktu Pelantikan Cakada Terpilih Menjadi Wewenang Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – KPU Lampung sebut pelantikan calon kepala daerah (Cakada) Pada Pilkada 2024 merupakan wewenang pemerintah.

“Pelantikan menjadi kewenangannya pemerintah,” kata Ketua KPU Lampung, Jumat (20/12/2024).

Sementara, dilansir dari kompas.com, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah masih dalam pembahasan.

Namun, dia memperkirakan pelantikan akan digelar pada Maret 2025 mendatang.

Kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, karena kemarin juga digeser. MK ini pendaftaran Desember 2024 jadi Januari 2025,” katanya.

Baca Juga :  Golkar Lampung Konsolidasikan Dukungan untuk Mirza Jihan dalam Pemilihan Gubernur 2024

Dia mengatakan pelantikan menunggu hingga seluruh pasangan calon (paslon) tidak ada sengketa. Sebab, seluruh proses pilkada harus dilakukan secara serentak.

“Prinsipnya Pilkada serentak maka pelantikan harus serentak. Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama, karena itu enggak berbeda, sebisa mungkin serentak,” ujarnya.

Sebagai informasi di Lampung terdapat 5 daerah mengajukan gugatan sengketa hasil pleno di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Paslon 02 Mirza-Jihan Siap Hadapi Debat Perdana KPU Lampung

Adapun kelima wilayah itu yakni, Pesawaran, Pesibar, Mesuji, Tulangbawang dan Pringsewu

Berikut pasangan calon kepala daerah yang mengajukan sengketa

1. Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali (Pesawaran)
2. Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim (Pesisir Barat)
3. Suprapto dan Fuad Amrulloh (Mesuji)
4. Hendriwansyah dan Danial Anwar (Tulangbawang)
5. Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda (Pringsewu).

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com