Wahrul Fauzi Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Ekspor Lobster di Pesbar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahrul Fauzi Silalahi disaat konferensi pers di kantornya. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Wahrul Fauzi Silalahi disaat konferensi pers di kantornya. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Provinsi Lampung.

Kasus ini memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.

Wahrul Fauzi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum kepolisian, aktivitas pencurian benih lobster tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

“Pengambilan benih lobster secara masif akan menyebabkan terganggunya rantai makanan di laut karena lobster adalah salah satu makanan penting bagi ikan-ikan predator. Selain itu, hal ini berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan yang menurun,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di kantor LBH, Kantor Hukum WFS & Rekan pada Senin, (16/12/2024).

Dalam konferensi pers, Wahrul mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, untuk mengambil tindakan serius terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Ajak Warga Lampung Bijak Manfaatkan Diskon PLN 50 Persen

“Kami meminta agar Polda Lampung menangkap aktor utama atau pemodal di balik pencurian benih lobster, termasuk yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan,” tegasnya.

Wahrul mempertanyakan kinerja oknum aparat kepolisian Pesisir Barat yang dinilai abai dalam menangani kasus pencurian benih lobster.

“Pertanyaan saya, ke mana saja aparat hukum selama ini? Ini sudah lama terjadi. Jangan-jangan ada oknum tokek besar yang mendapat setoran dari aktivitas ini,” ungkapnya.

Ia juga meminta Kapolda Lampung untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pesisir Barat yang dinilai tidak aktif dalam penanganan kasus tersebut.

“Kapolda harus mengambil alih penyelidikan ini, termasuk mengungkap siapa tokoh besar di balik jaringan ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku bawah,” tegas Wahrul.

Sementara itu, Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap praktik ekspor lobster, baik secara legal maupun ilegal.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Ingatkan Warga Tetap Waspada, Harimau Tertangkap Kamera di Dekat Permukiman

“Baik jalur legal maupun ilegal, sama-sama memiliki persoalan. Jalur legal hanya dikenakan sanksi administratif, sementara jalur ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan,” katanya.

Irfan menambahkan, dampak dari praktik ini juga mengurangi volume tangkapan nelayan dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Penanganan persoalan lobster ini harus dilakukan dengan serius agar tidak merugikan nelayan maupun lingkungan,” ujarnya.

Senada, Direktur LBH Kota Bandar Lampung Sumaindra Jawardi, menilai bahwa kasus ini menunjukkan tata kelola perlindungan lobster yang bermasalah.

“Sumber daya lobster ini terbatas. Penegak hukum harus tegas dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan seperti ini,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan utama di Lampung, terutama menyangkut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Semua pihak berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selasa, 28 April 2026 - 21:33 WIB

Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Berita Lainnya

PAN Mantapkan Langkah Politik di Bandar Lampung

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28 WIB

Berita Lainnya

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:41 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com