Wahrul Fauzi Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Ekspor Lobster di Pesbar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahrul Fauzi Silalahi disaat konferensi pers di kantornya. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Wahrul Fauzi Silalahi disaat konferensi pers di kantornya. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Provinsi Lampung.

Kasus ini memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.

Wahrul Fauzi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum kepolisian, aktivitas pencurian benih lobster tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

“Pengambilan benih lobster secara masif akan menyebabkan terganggunya rantai makanan di laut karena lobster adalah salah satu makanan penting bagi ikan-ikan predator. Selain itu, hal ini berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan yang menurun,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di kantor LBH, Kantor Hukum WFS & Rekan pada Senin, (16/12/2024).

Dalam konferensi pers, Wahrul mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, untuk mengambil tindakan serius terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Golkar, Azwar Hadi Doakan Ela Terpilih Jadi Bupati

“Kami meminta agar Polda Lampung menangkap aktor utama atau pemodal di balik pencurian benih lobster, termasuk yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan,” tegasnya.

Wahrul mempertanyakan kinerja oknum aparat kepolisian Pesisir Barat yang dinilai abai dalam menangani kasus pencurian benih lobster.

“Pertanyaan saya, ke mana saja aparat hukum selama ini? Ini sudah lama terjadi. Jangan-jangan ada oknum tokek besar yang mendapat setoran dari aktivitas ini,” ungkapnya.

Ia juga meminta Kapolda Lampung untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pesisir Barat yang dinilai tidak aktif dalam penanganan kasus tersebut.

“Kapolda harus mengambil alih penyelidikan ini, termasuk mengungkap siapa tokoh besar di balik jaringan ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku bawah,” tegas Wahrul.

Sementara itu, Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap praktik ekspor lobster, baik secara legal maupun ilegal.

Baca Juga :  Wahrul Sebut Kebijakan Harga Singkong PJ Gubernur Lampung Langkah Mundur

“Baik jalur legal maupun ilegal, sama-sama memiliki persoalan. Jalur legal hanya dikenakan sanksi administratif, sementara jalur ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan,” katanya.

Irfan menambahkan, dampak dari praktik ini juga mengurangi volume tangkapan nelayan dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Penanganan persoalan lobster ini harus dilakukan dengan serius agar tidak merugikan nelayan maupun lingkungan,” ujarnya.

Senada, Direktur LBH Kota Bandar Lampung Sumaindra Jawardi, menilai bahwa kasus ini menunjukkan tata kelola perlindungan lobster yang bermasalah.

“Sumber daya lobster ini terbatas. Penegak hukum harus tegas dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan seperti ini,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan utama di Lampung, terutama menyangkut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Semua pihak berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

Berita Terkait

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Berita Terbaru