Bawaslu Lampung: Jangan Terjebak Quick Count, Tunggu Hasil Resmi KPU!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung ingatkan masyarakat tunggu keputusan pengumuman resmi KPU terkait hasil pemungutan suara. Ilustrasi/Wildanhanafi/berandalappung.com

Bawaslu Lampung ingatkan masyarakat tunggu keputusan pengumuman resmi KPU terkait hasil pemungutan suara. Ilustrasi/Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) –Hari pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024 semakin dekat, dan sejumlah lembaga quick count siap mengumumkan hasil hitung cepat untuk mengetahui pemenang kontestasi.

Namun, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hasil quick count dan menunggu hasil resmi dari KPU.

Melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (26/11/2024), Hamid yang akrab disapa Obet mengimbau masyarakat untuk tetap sabar dan menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU nantinya,” ujar Obet.

Obet juga menegaskan bahwa lembaga quick count harus mematuhi kode etik yang berlaku. Jika tidak, lembaga tersebut bisa dilaporkan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bawaslu Dengan Satpol PP Kota Bandarlampung, Tertibkan APS Melanggar

“Salah satunya aturan yang tidak boleh dilanggar adalah quick count bisa dipublikasikan mulai pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Ia menambahkan, lembaga quick count tidak boleh berpihak dan harus berpegang pada metodologi yang tepat.

Selain itu, sumber pendanaan lembaga quick count juga harus jelas.

“Lembaga quick count tidak boleh berpihak, kemudian sumber pendanaan itu harus jelas dari mana,” tambah Obet.

Sebagai informasi, lembaga quick count Rakata sempat membuat kegaduhan pada Pemilu 2024, yang menyebabkan KPU mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil hitungan resmi.

Kritik juga datang dari Anggota KPU Lampung, Antonius Cahyalana, terhadap hasil quick count beberapa lembaga survei, termasuk Rakata.

Baca Juga :  Sidang MK Pilkada Pesawaran, KPU Diminta Lengkapi Bukti Hingga Disdik Turut Dilibatkan

Menurut Antonius, data yang digunakan dalam quick count masih memiliki margin of error yang cukup besar, mencapai 4,35 persen.

“Dengan margin of error setinggi itu, berbahaya sekali kalau nanti ada caleg yang tidak masuk dalam quick count, dan dia menang, nanti dianggap ada permainan-permainan,” kata Anton, Kamis (15/2/2024).

Situasi ini, menurutnya, bisa memicu spekulasi negatif jika hasil quick count berbeda dengan penghitungan resmi KPU.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

“Ini harus diluruskan, kalau tidak akan berbahaya bagi institusi KPU,” tegasnya kala itu.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com