Bawaslu Lampung: Jangan Terjebak Quick Count, Tunggu Hasil Resmi KPU!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung ingatkan masyarakat tunggu keputusan pengumuman resmi KPU terkait hasil pemungutan suara. Ilustrasi/Wildanhanafi/berandalappung.com

Bawaslu Lampung ingatkan masyarakat tunggu keputusan pengumuman resmi KPU terkait hasil pemungutan suara. Ilustrasi/Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) –Hari pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024 semakin dekat, dan sejumlah lembaga quick count siap mengumumkan hasil hitung cepat untuk mengetahui pemenang kontestasi.

Namun, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hasil quick count dan menunggu hasil resmi dari KPU.

Melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (26/11/2024), Hamid yang akrab disapa Obet mengimbau masyarakat untuk tetap sabar dan menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU nantinya,” ujar Obet.

Obet juga menegaskan bahwa lembaga quick count harus mematuhi kode etik yang berlaku. Jika tidak, lembaga tersebut bisa dilaporkan.

Baca Juga :  Konser Kampanye 'Gebyar Indonesia Maju' Prabowo-Gibran di Desa Sidorejo, Lampung Timur

“Salah satunya aturan yang tidak boleh dilanggar adalah quick count bisa dipublikasikan mulai pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Ia menambahkan, lembaga quick count tidak boleh berpihak dan harus berpegang pada metodologi yang tepat.

Selain itu, sumber pendanaan lembaga quick count juga harus jelas.

“Lembaga quick count tidak boleh berpihak, kemudian sumber pendanaan itu harus jelas dari mana,” tambah Obet.

Sebagai informasi, lembaga quick count Rakata sempat membuat kegaduhan pada Pemilu 2024, yang menyebabkan KPU mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil hitungan resmi.

Kritik juga datang dari Anggota KPU Lampung, Antonius Cahyalana, terhadap hasil quick count beberapa lembaga survei, termasuk Rakata.

Baca Juga :  NasDem Resmi Usung Nanda Indira dan Antonius di Pilkada Pesawaran

Menurut Antonius, data yang digunakan dalam quick count masih memiliki margin of error yang cukup besar, mencapai 4,35 persen.

“Dengan margin of error setinggi itu, berbahaya sekali kalau nanti ada caleg yang tidak masuk dalam quick count, dan dia menang, nanti dianggap ada permainan-permainan,” kata Anton, Kamis (15/2/2024).

Situasi ini, menurutnya, bisa memicu spekulasi negatif jika hasil quick count berbeda dengan penghitungan resmi KPU.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

“Ini harus diluruskan, kalau tidak akan berbahaya bagi institusi KPU,” tegasnya kala itu.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB