Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

berandalappung.com — Raja Basa, Senat Universitas Lampung (Unila) dijadwalkan akan menggelar Rapat Persidangan Senat pada Senin, 27 Juli 2026. Persidangan ini menjadi langkah awal krusial dalam menyongsong suksesi kepemimpinan di lingkungan Unila untuk periode 2027–2031.

Berdasarkan surat undangan bernomor ⁠241/DST/UN26.01/TU.00.01/2026⁠ yang ditandatangani oleh Ketua Senat Unila, Prof. Dr.

Herpratiwi, M.Pd., seluruh Anggota Senat Universitas Lampung diundang untuk hadir pada pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Rektorat Unila.

Agenda Utama Persidangan
Ada tiga agenda utama yang akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno tersebut, yaitu:
1. Pembahasan Draft dan Penetapan Peraturan Senat mengenai Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Lampung Tahun 2027–2031.

2. Pembahasan Draft dan Penetapan Peraturan Senat mengenai Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Lampung Tahun 2027–2031.
3. Pembentukan dan Penetapan Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung Periode 2027–2031.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Majerial, siswa Sespimmen Polri Studi Ke wilayah.

“Penetapan tata cara, tata tertib, serta pembentukan panitia pemilihan ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses Rangkaian Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Baca Juga :  Lampung Jadi Daerah Pertama Pengembangan Bioetanol, Serap Ribuan Hektare Lahan Sorgum

Langkah awal ini menandai dimulainya tahapan resmi pergantian pucuk pimpinan di salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Provinsi Lampung tersebut.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB