Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
berandalappung.com — Raja Basa, Senat Universitas Lampung (Unila) dijadwalkan akan menggelar Rapat Persidangan Senat pada Senin, 27 Juli 2026. Persidangan ini menjadi langkah awal krusial dalam menyongsong suksesi kepemimpinan di lingkungan Unila untuk periode 2027–2031.
Berdasarkan surat undangan bernomor 241/DST/UN26.01/TU.00.01/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Senat Unila, Prof. Dr.
Herpratiwi, M.Pd., seluruh Anggota Senat Universitas Lampung diundang untuk hadir pada pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Rektorat Unila.
Agenda Utama Persidangan
Ada tiga agenda utama yang akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno tersebut, yaitu:
1. Pembahasan Draft dan Penetapan Peraturan Senat mengenai Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Lampung Tahun 2027–2031.
2. Pembahasan Draft dan Penetapan Peraturan Senat mengenai Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Lampung Tahun 2027–2031.
3. Pembentukan dan Penetapan Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung Periode 2027–2031.
“Penetapan tata cara, tata tertib, serta pembentukan panitia pemilihan ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses Rangkaian Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Langkah awal ini menandai dimulainya tahapan resmi pergantian pucuk pimpinan di salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Provinsi Lampung tersebut.(***)
Editor : alex jefri











