KPU Lampung Temukan Kekurangan Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Anggota KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menerima seluruh logistik surat suara di gudang Kabupaten/Kota se-Lampung pada Minggu, 26 November 2024.

Saat ini, KPU tengah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara, yang mengungkap adanya kekurangan logistik untuk Pilgub dan Pilkada di beberapa wilayah.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni, mengungkapkan bahwa kekurangan surat suara tersebut ditemukan selama proses pelipatan di 15 kabupaten/kota di Lampung. Selain itu, beberapa surat suara dilaporkan mengalami kerusakan.

“Saat pelipatan surat suara, kami mendapati adanya surat suara yang rusak dan kurang jumlahnya. Ini terjadi baik pada surat suara untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan wali kota,” ujar Zamroni melalui sambungan telepon, Rabu (13/11/2024).

Dari data yang diperoleh, kekurangan logistik ini tersebar di seluruh wilayah Lampung, dengan total kekurangan surat suara untuk Pilgub mencapai 30.732 lembar dan untuk Pilkada di tingkat kabupaten/kota sebesar 25.414 lembar.

Menanggapi kondisi ini, KPU Lampung telah melaporkan kekurangan tersebut kepada pihak penyedia atau perusahaan percetakan surat suara untuk mencetak ulang dan menambah logistik yang kurang.

Baca Juga :  Calon PTPS laksanakan Tes Wawancara, Panwaslucam Kedondong : Jaga Integritas Bawaslu

“Kami sudah meminta penyedia agar segera mencetak kembali surat suara yang kurang. Insyaallah, pada 15 November ini semuanya akan selesai dan siap didistribusikan ke gudang logistik KPU di 15 kabupaten/kota,” jelas Zamroni.

Berikut rincian kekurangan surat suara Pilgub dan Pilkada di 15 kabupaten/kota se-Lampung:

1. Kota Bandar Lampung

Pilgub: kekurangan 5.370 surat suara

Pilwakot: kekurangan 545 surat suara

2. Kota Metro

Pilgub: kekurangan 1.630 surat suara

Pilwakot: kekurangan 1.978 surat suara

3. Kabupaten Tulang Bawang

Pilgub: kekurangan 550 surat suara

Pilkada: kekurangan 371 surat suara

4. Kabupaten Lampung Utara

Pilgub: kekurangan 2.169 surat suara

Pilkada: kekurangan 296 surat suara

5. Kabupaten Lampung Selatan

Pilgub: kekurangan 2.528 surat suara

Pilkada: kekurangan 5.127 surat suara

6. Kabupaten Lampung Timur

Pilgub: kekurangan 499 surat suara

Baca Juga :  Candrawansyah: Demokrasi Terancam, Pilkada oleh DPRD Bunuh Partisipasi Rakyat

Pilkada: tidak ada kekurangan

7. Kabupaten Lampung Tengah

Pilgub: kekurangan 77 surat suara

Pilkada: kekurangan 74 surat suara

8. Kabupaten Lampung Barat

Pilgub: tidak ada kekurangan

Pilkada: kekurangan 2.140 surat suara

9. Kabupaten Pesisir Barat

Pilgub: kekurangan 2.710 surat suara

Pilkada: tidak ada kekurangan

10. Kabupaten Tanggamus

Pilgub: kekurangan 202 surat suara

Pilkada: kekurangan 970 surat suara

11. Kabupaten Pringsewu

Pilgub: kekurangan 4.083 surat suara

Pilkada: kekurangan 1.202 surat suara

12. Kabupaten Pesawaran

Pilgub: kekurangan 2.945 surat suara

Pilkada: kekurangan 2.435 surat suara

13. Kabupaten Waykanan

Pilgub: kekurangan 2.592 surat suara

Pilkada: kekurangan 3.944 surat suara

14. Kabupaten Mesuji

Pilgub: kekurangan 3.095 surat suara

Pilkada: kekurangan 1.300 surat suara

15. Tulang Bawang Barat

Pilgub: kekurangan 2.282 surat suara

Pilkada: kekurangan 5.033 surat suara

KPU berharap distribusi surat suara tambahan dapat segera terpenuhi agar proses pemilihan berjalan lancar tanpa kendala logistik di setiap daerah. (*)

Berita Terkait

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:31 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com