Bawaslu Lampung Temukan 44 Dugaan Pelanggaran, Mayoritas Terkait Netralitas ASN

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIC tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Dok: Picsart berandalappung.com

PIC tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Dok: Picsart berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menangani 44 dugan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024.

PIC tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terbagi dari temuan Bawaslu serta laporan dari masyarakat.

Tamri menjelaskan kita ada 2 sumber yaitu temuan dan juga laporan yang jumlahnya ada 44. Ada temuan di registrasi 10 temuan, kemudian laporan yang diregistrasi ada 20.

“Kemudian yang tidak registrasi laporan ada 10 dan yang belum diregistrasi ada 4 laporan. Sehingga total laporan dan temuan ada 44,” kata Tamri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (28/10/2024).

Baca Juga :  KPU Lampung Erwan Bustami: Calon yang Mundur Akan Dikenai Sanksi Berat

Menurut Tamri, dari total 44 dugan pelanggaran Pilkada 2024 itu, ada yang dihentikan ada yang masih dalam proses.

 

“Yang dihentikan itu karena beberapa hal, seperti unsur pidana tidak terpenuhi misalnya kurang bukti pendapat ahli dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak bisa dilanjutkan kepada tahap penyidikan,” jelasnya.

Total dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang masuk dalam tahap penyidikan itu total 3 yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota.

“Yang masuk tahap penyidikan itu di Kota Metro. Kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu. Kemudian di Pesawaran itu yang Camat yang diduga menyimpan APK diberhentikan hanya sampai ketahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Setelah Putusan MK, Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Menurutnya, dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ini, mayoritas karena persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pencegahan dan himbauan sudah kita lakukan. Kita berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan berkaitan dengan pelanggaran netralitas jangan sampai kegiatan serupa yang bisa kita tindak,” tutupnya.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB