Setelah Putusan MK, Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Umar Ahmad berpeluang maju kembali sebagai calon gubernur Lampung di Pemilihan Kepala daerah Lampung.

Usai Mahkamah Konstitusi mengesahkan dengan terbitnya Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, (20/8/2024).

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadiyah (UML) Lampung Chandrawansyah menyampaikan, memang PDI-P belum menentukan siapa yang akan diusung pada Pemilihan Gubernur Lampung ini, untuk Partai Golkar mereka sudah akan mengusung Arinal.

Baca Juga :  Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan

“Sebelum keluarnya Putusan MK 60/PUU-XII/2024, Arinal tidak bisa berlayar kalau tidak berkoalisi dengan partai lain, yang tersisa tinggal PDIP, karena PAN prediksi saya akan berkoalisi untuk mengusung Mirza-Jihan,” ujar Candrawansyah.

Candrawansyah menilai akan tetapi, setelah adanya putusan MK tersebut, beberapa partai politik tanpa berkoalisi sudah bisa mengusung calon di Pilgub Lampung ini.

Diketahui bahwa da 7 parpol yang bisa mengusung calonnya sendiri.

“Mereka adalah PKB yang meraih 11,42 persen, Gerindra 18,56 persen, PDIP 16,89 persen, Golkar 13,33 persen, Nasdem 9,76 persen, PAN 8,6 persen dan PKS 7,84 persen,” urainya.

Baca Juga :  Setelah MoU, KPU Lampung Ajak Kader HMI Sumbagsel Tetap Kritis

Karena partai politik tersebut melebihi ambang putusan MK 7,5℅ untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa.

“Untuk peluang PDIP mengusung Umar Ahmad sangat terbuka tanpa berkoalisi dengan partai manapun, tinggal keberanian dari partai tanpa berkoalisi untuk berkompetisi dengan calon partai lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru