Pemilih Muda Lampung Mendominasi di Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok muda mendominasi DPT di Provinsi Lampung, untuk Pilkada 2024. Totalnya mencapai 2.641.169 pemilih yang terdiri dari 2.235.583 atau 34,31% pemilih milenial (27--42 tahun) dan 1.405,586 atau 21,57% pemilih generasi (17--26 tahun). Dokumen : KPU Lampung

Kelompok muda mendominasi DPT di Provinsi Lampung, untuk Pilkada 2024. Totalnya mencapai 2.641.169 pemilih yang terdiri dari 2.235.583 atau 34,31% pemilih milenial (27--42 tahun) dan 1.405,586 atau 21,57% pemilih generasi (17--26 tahun). Dokumen : KPU Lampung

Bandar Lampung (berandalappung.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebanyak 6.515.869.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil Rapat pleno penetapan digelar di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Minggu 22 September 2024.

Rinciannya, 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan. Jumlah tersebut berasal dari, 15 Kabupaten/kota, 229 Kecamatan dan 2.651 Desa. Selain itu, terdapat total jumlah 13.282 TPS se Lampung.

Kelompok muda mendominasi DPT di Provinsi Lampung, untuk Pilkada 2024. Totalnya mencapai 2.641.169 pemilih yang terdiri dari 2.235.583 atau 34,31% pemilih milenial (27–42 tahun) dan 1.405,586 atau 21,57% pemilih generasi (17–26 tahun).

Kemudian kelompok pemilih lainnya, yakni generasi x (43-58 tahun) 1.815.233 pemilih atau 27,86%. Lalu, pemeilih generasi baby boomer (59–77 tahun) 937.440 atau 14,39 % pemilih, dan pemilih generasi lansia (lebih dari 78 tahun) 122.037 atau 1,87% pemilih.

Baca Juga :  M Nasir Siapkan Gugatan ke MK: Dugaan Skandal SKPI di Pilkada Pesawaran 2010 Terungkap?

“Ia benar, sudah pemetaan, berdasarkan usia pemilih,” ujar Komisioner KPU Lampung BIdang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto, 26 September 2024.

Selain itu, KPU Lampung juga telah memetakan pemilih disabilitas untuk Pilkada serentak 2024, totalnya mencapai 22.706 pemilih. Rinciannya, disabilitas fisik 9.271 pemilih, disabilitas intelektual 1.486 pemilih, disabilitas netra 3.768 pemilih, disabilitas sensori wicara 3.987 pemilih, disabilitas rungu 1.407 pemilih, dan disabilitas netra 2.887 pemilih.

Kemudian, upaya selanjutnya yakni penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), yang nantinya akan ditentukan tahapannya dan jadwalnya.

“Selanjutnya tahapan DPTb,” katanya.

Selain itu, KPU Lampung juga telah menetapkan dua zona kampanye untuk Pilgub Lampung. Zona 1 terdiri dari Kabupaten Lampung Selatan, Bandar lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Kemudian, zona 2 terdiri dari dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Mesuji.

Baca Juga :  Arinal Siap Bangun Infrastruktur dan Pelabuhan di Kabupaten Mesuji

“Zona Kampanye juga sudah ditentukan rancangannya sesuai dengan dapil (DPR RI pada pemilu 2024),” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Sosdiklih dan Parmas Antoniyus Cahyalana Rabu, (2/10/2024).

Zona kampanye menurut Anton untuk mengatur kampanye metode rapat umum. kampanye dengan rapat umum diatur hanya dua kali, metodenya seperti pengumpulan masa dengan jumlah besar.

Metode kampanye rapat umum hanya diperbolehkan pada pukul 09.00 sampai dengan 18.00 WIB.

“Maksimal 2 kali, dulu nyebutnya kampanye akbar,” katanya.

Selain itu, terdapat metode kampanye lainnya seperti pertemuan terbatas, dan dan tatap muka. Untuk kampanye dengan tatap muka dan pertemuan terbatas memang tidak berlaku pembagian zona.

Hanya para pihak, harus mengajukan Surat pemberitahuan kampanye pemilihan (STTP) yang diterbitkan dari kepolisian dan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB