Bawaslu Bandar Lampung Atensi Empat Isu Krusial Menjelang Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Kordinator Divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Bandar Lampung meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Kordinator Divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, yang pertama tugas Bawaslu adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan.

“Tentu yang kita lakukan adalah pencegahan, saat ini Bawaslu sudah melayangkan surat himbauan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan,” ujar Muhyi di Kantor Bawaslu Bandar Lampung pada Selasa, (9/7/2024).

Muhyi menyampaikan Melalui Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di tingkat kecamatan dan Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) di tingkat kelurahan, selain itu kami juga meminta video untuk Netralitas ASN kepada lurah dan camat se-kota Bandar Lampung.

Kemudian, selain itu juga kami Bawaslu akan bersinergi melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN.

Baca Juga :  Jum'at Berkah, GRIB Kota Bandar Lampung Bagikan 1500 Makanan Untuk Warga Panjang

“Untuk mendukung Netralitas ASN secara berkelanjutan, dan juga perlu dipahami betul. Bahwa ASN itu memang dilarang dan di peraturan undang-undang no 10 tahun 2016 bisa diancam pidana,” urai Muhyi.

Walaupun memang, sanksi administratif kita serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika melanggar pada ketentuan Netralitas ASN.

“Berkaca pada pemilu 2024 kemarin, kemudian pilkada 2020 tentu menjadi perhatian kami, pernah merekomendasikan oknum lurah, tetapi tidak diberikan sanksi,” kata Muhyi.

Kemudian di pilkada 2020 tentu menjadi perhatian Bawaslu, karena memang salah satu indikator Bawaslu Lampung membatalkan pasangan calon sebagai calon.

“Salah satu indikator adalah keterkaitan ASN, adanya gerakan kepada aparat pemerintah kemudian juga, program-program dan seterusnya juga menjadi perhatian Bawaslu kedepan,” jelas Muhyi.

Baca Juga :  Wamabida Pramuka Lampung Jihan Nurlela Hadiri Halal Bihalal Kwarda Pramuka di Lampung Timur

“Atensi Bawaslu Kota Bandar Lampung memiliki empat isu krusial yang harus di cegah, yang pertama politik uang, Netralitas ASN, Politisasi SARA ujaran kebencian dan Hoax,” tambahnya.

Tetapi memang di Bandar Lampung yang sering terjadi adalah Politik Uang dan Netralitas ASN dan langkah Bawaslu adalah dengan Sosialisasi dan edukasi.

“Kedepan Bawaslu akan sosialisasi ke empat isu krusial ini kepada 126 kelurahan se-kota Bandar Lampung,” harapnya.

“Bawaslu menjadikan atensi khusu di Kota Bandar Lampung terkait Politik uang, apalagi mendekati tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tentu kami akan mengawasi dan mengedukasi bahayanya politik uang dan politisasi SARA,” pungkasnya.

Berita Terkait

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Berita Terbaru